Pria Serdang Bedagai Rudapaksa Neneknya Sendiri, Terungkap Alasan Melakukan Aksi Itu
Rio yang merupakan pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Editor: Eko Sutriyanto
Kepada anak dan cucunya, korban pun menceritakan telah dirudapaksa Rio," kata Robin.
Atas insiden ini, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Sergai.
Tidak butuh waktu lama, polisi pun berhasil meringkus Rio.
Saat menjalani interogasi pada Kamis (23/4/2020) malam, Rio mengaku nekat merudapaksa neneknya karena sudah satu bulan pisah ranjang dengan sang istri.
Baca: Penerbangan Terakhir di Bandara SIM Aceh Besar, Pekerja Konstruksi Berbondong-bondong Pulang ke Jawa
"Waktu itu saya mau memperbaiki pompa air di belakang rumah.
Kemudian saya melihat nenek sedang tidur terbaring dengan menggunakan baju tidur.
Bajunya naik ke atas nampak paha dan pantatnya, disitulah naik birahi saya dan berniat memperkosa," kata ayah dua anak ini.
Atas perbuatannya, Rio yang merupakan pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(dra)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Nenek Pingsan Setelah Dirudapaksa Cucunya, Begini Pengakuan Pelaku