Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Mertua oleh Menantu

Dengan penetapan satu tersangka ini, jumlah tersangka pembunuhan menjadi tiga tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tetapkan Lagi Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Mertua oleh Menantu
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Personil Polairud Polres Pemalang dibantu tim SAR gabungan terus melakukan pencarian di Sungai Kali Layang, Senin (27/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo


TRIBUNNEWS.COM,  PEMALANG - 
Polres Pemalang  menetapkan satu tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Siti Rahayu (40) warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi Tribunjateng.com, membenarkan mengenai penambahan satu tersangka pembunuhan.

"Satu lagi tersangka kami tetapkan, untuk keterlibatannya masih didalami," kata AKBP Edy Selasa (28/4/2020).

Pihaknya mengungkapkan, tambahan satu tersangka ini yakni HS (27) warga Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.

Menurutnya, dengan penetapan satu tersangka ini, jumlah tersangka pembunuhan menjadi tiga tersangka.

"Saat ini, tim masih intensif melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka," ujarnya.

Baca: Nasib Guru Honorer di Pemalang Masih Memprihatinkan, Permendikbud Dianggap Angin Surga

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Polres Pemalang berhasil mengamankan dua tersangka pembunuhan Siti Rahayu, warga RT 1 RW 6, Dusun Bungkus, Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2020).

Kedua tersangka yang sudah diamankan yaitu, PDS (30) dan W (28). PDS merupakan warga Desa Jojogan RT 8 RW 3, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.

Sedangkan, W merupakan warga Desa Majalangu.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menerjunkan tim dan bergerak cepat melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)."

"Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah pada tersangka PDS (30) dan W (28), keduanya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (27/4/2020).

AKBP Edy mengatakan, terkait motif pembunuhan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada kedua tersangka.

Baca: Gara-gara Mayat Menyembul di Sungai Citarum, Kasus Pembunuhan Berlatar Penipuan Terungkap

"Motif pembunuhnya, petugas masih melakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas