Dua Kejangalan Ini Bikin Polisi Yakin Perempuan Kulon Progo Ini Beri Laporan Palsu
S yang merupakan pelapor laporan palsu tersebut mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan spontanitas belaka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan reporter tribunjogja.com, Andreas Desca Budi Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Wanita berinisial S, warga Kapanewon Lendah, Kulon Progo yang sehari-harinya bekerja sebagai perajin tas rajut berurusan dengan pihak kepolisian.
Pemicunya, S memberikan laporan palsu ke Polsek Lendah.
Kapolsek Lendah, AKP Fakhrurodin, Rabu (29/4/2020) mengatakan, S datang ke Mapolsek Lendah melapor dirinya jadi korban begal.
Belakangan saat dimintai keterangan polisi merasa janggal terkait kronolog kejadian.
"Ada dua kejanggalan yang ditemukan," katanya.
Kejanggalan tersebut yakni biasanya jika ada pencegatan di jalan, korban itu yang dihampiri pelaku.
Dalam laporannya korban malah yang menghampiri pelaku.
Baca: Grab dan BenihBaik Bagikan Sembako dan Voucher Belanja Gratis untuk Mitra Driver
Juga pengakuan waktu pengambilan pinjaman dan waktu kejadian, itu juga menimbulkan kecurigaan tersendiri.
Dari lokasi peminjaman uang sampai ke lokasi kejadian, itu hanya membutuhkan waktu empat menit.
Sedangkan dalam keterangan pelapor, ada jeda hingga satu jam setelah pencairan uang dilaksanakan.
"Dari situ anggota dari Polres Kulon Progo dan Polsek Lendah langsung mendatangi TKP dan tempat peminjaman uang yang dimaksud," katanya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Polisi berhasil mendapatkan dua alat bukti yang menunjukkan bahwa pelapor ini melakukan laporan palsu mengenai kejadian yang dialaminya.
Fakhrurodin pun menyampaikan bahwa motif yang dimiliki wanita tersebut yakni ingin menutupi kekurangan uang kas tabungan Idulfitri dari perkumpulan yang diikutinya.