Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran UAS Agar Warga Terikat dengan Masjid Meski Tak Tunaikan Salat Jamaah saat Pandemi

Ustadz Abdul Somad menjelaskan caranya membangun ikatan emosional warga meski tidak berjamaah di masjid di acara Indonesia Lawyers Club.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Saran UAS Agar Warga Terikat dengan Masjid Meski Tak Tunaikan Salat Jamaah saat Pandemi
aceh.tribunnews.com
Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNNEWS.COM - Selain mejelaskan hukum salat di rumah, Ustadz Abdul Somad menjelaskan caranya membangun ikatan emosional warga meski tidak berjamaah di masjid di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (28/4/2020).

Ustadz yang biasa dipanggil UAS ini merupakan ketua masjid di lingkungannya.

Pada kondisi pandemi Covid-19 ini, UAS membagi jamaahnya dalam beberapa level.

"Pertama yang hebat-hebat dia seperti harimau. Dia makan orang satu itu setahun dia tidak perlu cari makan lagi, kenyang setahun. Ini jamaah yang paling hebat," kata UAS.

"Yang kedua ular tawak, dia kalau makan kambing satu kali sebulan dia tidak perlu cari makan."

"Tapi ada yang jamaah kita ayam kampung, dia ceker pagi makan siang, cari siang makan sore," jelasnya.

Setelah itu, UAS mendata para jamaah sesuai dengan pembagiannya itu.

Berita Rekomendasi

Bagi jamaah yang diandaikan sebagai harimau dan ular, dianggap jamaah yang mampu.

Dari sanalah kemudian pihak masjid membuka rekening untuk mengumpulkan bantuan kepada jamaah yang kesulitan.

"Maka ini yang kita data. Kita data berapa orang, jamaah yang mampu-mampu tadi kita buka rekening kita terima bantuan kita salurkan ke jamaah kita."

Dengan cara ini, UAS mengatakan bahwa jamaah bisa tetap merasa dekat dengan masjid meski tidak berada di sana.

"Tidak kita ajak ke masjid, tapi mereka punya keterikatan emosional dengan masjid," ujar UAS.


"Dulu ketika masa sulit, kamu dibantu oleh masjid, ketika di PHK tidak ada kerja, duit makan, maka masjid menolong," lanjutnya.

Tidak berhenti sampai di situ, bantuan ini dialokasikan untuk tiga waktu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas