Masyarakat DIY Diminta Tidak Beri Sumbangan pada Pengemis Jalanan, Ternyata Ini Alasannya
Praktik membagikan sumbangan di jalanan itu malah semakin membuat mereka tambah banyak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribu Jogja Yosef Leon Pinsker
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Masyarakat DIY diminta untuk tidak membagi-bagikan sumbangan dalam bentuk apapun kepada sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Satuan Polisi Pamong Praja DIY menyebutkan, memasuki bulan Ramadan serta imbas dari Covid-19, sejumlah PMKS marak berkeliaran di jalanan Kota Yogyakarta.
"Kami minta untuk disalurkan kepada lembaga resmi dan jangan di jalanan. Karena sudah ada Perda-nya yakni Perda DIY No.1/2014 yang akan dikenakan sanksi jika kedapatan," kata Kepala Sat Pol PP DIY, Noviar Rahmad saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Noviar menjelaskan, pihaknya saat ini tengah mendalami fenomena munculnya secara tiba-tiba gelombang PMKS ke wilayah DIY.
Bukan hanya sekali saja, maraknya PMKS itu disinyalir telah berlangsung tahunan setiap memasuki bulan Ramadan seperti sekarang.
Baca: Masih Beroperasi di Masa PSBB, Panti Pijat di Jakarta Pusat Langsung Disegel Satpol PP
Dia menilai bahwa, para PMKS tersebut ada yang menggerakkan.
Mereka disinyalir berasal dari luar wilayah DIY.
Hal itu terlihat dari tampilan para PMKS yang sebagian besar beratribut gerobak dorong yang di dalamnya berisi sejumlah barang bekas dan sebagainya.
Mereka disinyalir sengaja digerakkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan keuntungan dan simpati masyarakat dalam pandemi Covid-19 serta bulan Ramadan seperti sekarang.
Pihaknya saat ini masih menerapkan aturan secara persuasif dan belum sampai ke tahap sanksi seperti yang tertera dalam Perda No.1/2014.
Pendataan kepada para PMKS juga dilakukan untuk mengecek asal wilayah dan mengajak mereka untuk kembali ke daerah asal.
"Saat ini kita masih dalami dan mencoba berdialog dulu. Kita juga minta untuk kembali ke asalnya masing-masing," tukas Noviar.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana menyatakan, sejumlah PMKS yang berdatangan ke wilayah DIY itu disinyalir masuk dari wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jateng).
Baca: Doa Berbuka Puasa Beserta Artinya dan Jadwal Buka Puasa di Jakarta, Bandung, hingga Jogja
Mereka sengaja muncul di momen bulan Ramadan dan kondisi pandemi Covid-19 dengan mengharapkan donasi dari para donatur.
Biwara juga berpendapat sama dengan yang diutarakan oleh Noviar, para donatur hendaknya menyalurkan bantuannya kepada orang terdekat seperti tetangga dan orang sekitar lingkungan terlebih dahulu.
Langkah ini diharapkan bisa menyetop aksi maraknya PMKS di wilayah setempat.
"Bisa memprioritaskan bantuan untuk warga yang berada di sekitar tempat tinggal masing-masing dahulu. Sebenarnya sudah ada Perda yang mengatur hal tersebut, berlaku sejak 1 Januari 2015 lalu, harapannya itu diterapkan,” ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Satpol PP DIY Imbau Masyarakat Tidak Beri Sumbangan ke Pengemis Jalanan