Ibu Muda Rangkas Bitung, Dinikahi Saat Umur 13 Tahun, Dianiaya dan Disekap Selama Hampir Setahun
Polisi masih menyelidiki kondisi kejiwaan AA apakah saat itu kejiwaannya dalam keadaan kurang sehat sehingga berujung penganiayaan.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Kompas.com Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ibu muda berinisial SM (17) menderita trauma berat setelah berhasil kabur dari kontrakan suaminya di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban disekap di kamar dengan toilet, dianiaya dan tak diberi makan sampai berhari-hari hingga berhasil kabur.
Berikut fakta-faka yang dialami ibu muda asal Rangkasbitung, Banten ini.
1. Dipicu gara-gara tidak pandai masak
SM tidak pernah menyangka suaminya, AA (37), tega menganiayanya hanya gara-gara tak pandai memasak.
Hampir setahun SM dilarang tak boleh keluar dari rumah kontrakannya di Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
2. Dinikahi siri saat berusia 13 tahun
Duka SM berawal saat ia berusia 13 tahun. Saat itu harus menikah dengan AA yang usianya berbeda sekitar 20 tahun dengan dirinya.
SM lalu tinggal di rumah kontrakan AA namun keberadaan SM tak banyak diketahui oleh tetangganya.
"Awal mulanya dia ke sini ngontrak, pengakuannya dia sendiri, enggak punya istri, tapi infonya memang nikah siri," kata Saban, Ketua RT 003, bercerita,
3. Tidak pernah lapor menikah
Saban, Ketua RT 003, bercerita, saat pertama kali datang merantau, AA tak pernah melaporkan keberadaan istrinya ke RT setempat.
AA juga tak pernah melapor bahwa telah menikah bahkan jika dilihat dari kartu keluarganya, status AA belum menikah.
Baca: Emak-emak Ini Mengamuk dan Banting Tetangga yang Ejek Anaknya Belum Juga Menikah di Usia 30 Tahun