Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JAAN Soroti Maraknya Pertunjukan Topeng Monyet: Monyet Ekor Panjang Bisa Sebarkan Virus ke Manusia

National Coordinator of Wildlife JAAN, Rahmat Zai, memberikan komentarnya terkait masih adanya pertunjukan topeng monyet di Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in JAAN Soroti Maraknya Pertunjukan Topeng Monyet: Monyet Ekor Panjang Bisa Sebarkan Virus ke Manusia
https://www.instagram.com/wildlifeaidnetwork/
National Coordinator of Wildlife JAAN, Rahmat Zai, memberikan komentarnya terkait masih adanya pertunjukan topeng monyet di Indonesia. 

Zai menilai dengan alasan-alasan di atas, menjadi alasan kenapa keberadaan pertunjukan topeng monyet harus dihentikan.

Baca: Viral Surat Pelarangan Sirkus Keliling Lumba-lumba di Twitter, Apa Hukumannya Jika Masih Ngeyel?

Pelarangan pertunjukan Topeng Moyet Bukan Hal Baru

Zain mengatakan upaya pelarangan pertunjukan topeng monyet bukanlah sesuatu yang baru.

Sejak 2009, JAAN telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan pertunjukan ini.

Bahkan, Zain dan kawan-kawan melakukan investigasi mendalam ke sekolah topeng monyet untuk melihat langsung keadaan di lapangan.

"Di tahun itu, dapat dilihat di jalan Kota Jakarta banyak laporan pertunjukan."

"Kita tahu ada kekejaman dibalik pertunjukan topeng monyet," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga di tahun 2013 ketika Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, keluarlah peraturan pelarangan.

Namun sayangnya, semenjak itu pertunjukan topeng monyet berpindah ke provinsi lain, seperti Jawa Barat, Jawa Tenggah, dan hingga ke Jawa Timur.

Di tahun 2015 Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran pelarangan pertunjukan itu.

Kemudian disusul oleh pemerintah daerah lain, seperti Jawa Tengah atau Jawa Timur dengan melakukan hal yang sama.

"Secara nasionalnya di tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan edaran kepada seluruh BKSDA di seluruh Indonesia untuk melakukan tindakan terhadap praktik ini," 

"Jadi seluruh Pulau Jawa sudah mengeluarkan pelarangan topeng monyet," urai Zai. 

Baca: Kasus Kekerasan Hewan 3 Bulan Terakhir yang Buat Heboh, dari Kucing Dicekoki Ciu hingga Digantung

Aturan Undang-undang

Zai membeberkan monyet ekor panjang tidak dikategorikan sebagai hewan yang dilindungi dalam undang-undang di Indonesia.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas