Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Anak Perempuan 16 Tahun Dibunuh Satu Keluarga di Bantaeng: Motif hingga Sosok Eksekutor

Berikut update terbaru berdasarkan penjelasan Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri dalam wawancara live di INewsTV dan dikutip Tribunnews.com

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in UPDATE Kasus Anak Perempuan 16 Tahun Dibunuh Satu Keluarga di Bantaeng: Motif hingga Sosok Eksekutor
Polres Bantaeng
Mayat korban ROS (16) ditemukan di rumah terduga pelaku di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Kemudian di evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Sabtu (9/5/2020). 

"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," kata dia. 

5. Kronologi Kejadian

Kasus pembunuhan ini penuh drama, lantaran anggota keluarga menahan warga yang melintas di rumah.

Aksi sadis ini dilakukan Darwis (50) dan 11 anggota keluarga lain.

Darwis, sang istri, enam anak kandungnya yang masing-masing bernama R, S, D, A, T, dan TU.

Dua menantu mereka, yakni A dan RU beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.

Dikutip dari TribunTimur.com dan TribunBantaeng.com, awal kejadian, warga telah mencurigai gerak-gerik aneh dua anggota keluarga pelaku hingga Jumat (7/5/2020).

Berita Rekomendasi

Sabtu (8/5/2020) pukul 11.00 WITA, satu anak, R berjaga di jalan untuk menahan warga yang melintas.

R membawa senjata tajam dan menyadra Enal (34) warga pertama yang melitas.

Enal mengalami luka pada bagian kepala.

Bukan hanya satu, warga lain, Sumang dan Irfandi juga ikut disandera.

Atas kejadian ini, Polsek Tompubulu turun pada pukul 11.30 WITA.


Pihak polisi melakukan negosiasi pada satu keluarga yang menyadera warga tersebut.

Proses negosiasi tak berjalan mulus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas