Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ferdian Paleka Setelah Di-bully di Penjara

Beredar sebuah video yang memperlihatkan YouTuber Ferdian Paleka bersama rekannya mengalami perundungan di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Ferdian Paleka Setelah Di-bully di Penjara
KOMPAS.com/ AGIE PERMADI
YouTuber Ferdian Paleka saat berada di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020). 

Ferdian Paleka Menyesal dan Minta Maaf

Sebelumnya, Ferdian Paleka menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat khususnya kaum transpuan karena melakukan prank memberikan sembako berisi sampah dan batu.

Hal itu disampaikan Ferdian Paleka dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (8/5/2020).

Ferdian Paleka berhasil diamankan pihak kepolisian setelah menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menetapkan Ferdian Paleka bersama dua temannya sebagai tersangka.

"Saya minta maaf sekali kepada transpuan terutama, kepada seluruh rakyat Indonesia terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan mengasih sembako isi sampah."

"Saya sangat menyesal atas kelakukan saya dan semoga saya dimaafkan," kata Ferdian Paleka.

Berita Rekomendasi

Ferdian juga menyatakan video prank tersebut dibuat atas idenya dan dua rekannya.

Ia menambahkan, tujuan membuat prank waria itu hanya untuk hiburan.

"Awal mula buat konten hanya untuk hiburan aja, nggak ada bermaksud selain itu," ucap Ferdian.

"Idenya dari kita bertiga, nggak ada salah satu dari kita," tambahnya.

Menurutnya, para waria tidak diperbolehkan berkeliaran selama bulan suci Ramadhan.


"Karena menurut saya di bulan Ramadan ini waria nggak boleh, jadi saya melakukannya kaya gitu biar nggak ada waria pas bulan suci," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Febia Rosada, Tribun Jabar.com/Yongky Yulius)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas