Gadis Kejang-kejang Dikira Covid-19 Ternyata 'Prank' Petugas Rumah Sakit, Sekarang Jadi Tersangka
AR (20) yang melakukan candaan (prank) mengerjai petugas rumah sakit akhirnya dijadikan tersangka
Editor: Hendra Gunawan
Abdul Haq/Kompas.com
AR (20) gadia belia diamankan polisi bersama tiga rekannya lantaran aksi franknya terjangkit Covid-19 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sabtu, (9/5/2020).
Setiba di mobil AR berteriak, "Ku prank ko (saya prank kamu)".
"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak, 'Ku prank ko' (saya prank kamu)," ujarnya.
Pahrun mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main atau melakukan perbuatan prank pada masa pandemi Covid-19.
"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya. (Abdul Haq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Prank" Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Corona, Gadis Ini Ditangkap"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.