Kronologi Suami di Sidoarjo Bunuh Istri Gara-gara Tak Mau Bangun Masak Sahur
Pembunuhan yang dilakukan pria 48 tahun asal Sememi, Benowo, Surabaya terhadap istrinya itu baru terungkap setelah beberapa hari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sosok Liong Kong Yong (48) diamankan polisi karena membunuh istrinya, Lamiasri (39) di kamar indekos, Keluarahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo pada Rabu (6/5/2020).
Pembunuhan itu dilakukan karena istrinya tak segera bangun ketika diminta untuk masak sahur.
Pembunuhan yang dilakukan pria 48 tahun asal Sememi, Benowo, Surabaya terhadap istrinya itu baru terungkap setelah beberapa hari.
Akibat kejadian ini, pelaku telah diperiksa pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
Berikut sederet fakta istri tewas dibunuh suami gara-gara tak mau masak sahur, dirangkum TribunJakarta:
1. Sempat cekcok beli sepeda motor
Malam sebelum kejadian nahas, pasangan suami istri itu sempat terlibat cekcok.
Istrinya menagih janji suaminya yang akan membelikan sepeda motor untuk anaknya.
"Saya minta dia untuk bersabar. Saya janji akan membelikan motor setelah pandemi Covid-19 berlalu," ujar Liong Kong Yong dikutip dari Suryamalang.
Perselisihan tersebut baru berhenti saat keduanya menjelang tidur.
2. Istri tak mau bangun saat sahur
Saat menjelang sahur, sang suami mencoba membangunkan istrinya untuk masak sahur.
Tapi karena diduga masih marah, sang istri tak mempedulikannya.
Geram dengan sikap istrinya tersebut, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan langsung menusuk leher, dada, dan perut istrinya.
Mengetahui istrinya sekarat dan bersimbah darah, pelaku sempat merasa menyesal dan berusaha membawanya ke RSAL Surabaya tapi nyawanya tak tertolong.
3. Dokter temukan kejanggalan
Dalam pemeriksaan, dokter curiga pada luka yang diderita korban.
Mengetahui adanya kejanggalan itu, keluarga korban akhirnya melaporkannya ke polisi sebelum dimakamkan ke Nganjuk.
"Mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Akhirnya kami ke Nganjuk untuk melakukan penyelidikan," kata Kompol Anwar Sujito, Kapolsek Waru.
Dari penyelidikan, termasuk hasil outopsi terhadap jenazah korban, akhirnya dipastikan bahwa korban meninggal dunia akibat pembunuhan.
Empat hari setelah peristiwa itu, tersangka akhirnya ditangkap polisi saat berada di tempat kosnya di Jatidiri Besar, Pepelegi.
"Dalam pemeriksaan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya. Dia sekarang ditahan di Polsek Waru," ujar Anwar.
Kasus serupa: Suami bunuh istri di Sumsel
Seorang suami di Muaraenim, Sumatera Selatan, tega membunuh istrinya.
Diketahui korban atas nama Meriza Aditama alias Reza ditemukan tewas tanpa busana di rumah mewah milik orang tuanya di kawasan BTN Air Paku, kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, Minggu (26/4/2020).
Untuk menutupi perbuatan biadabnya, pelaku Reno Wahyudi (33) yang tak lain suami korban membuat skenario seolah korban tewas karena bunuh diri.
Terungkapnya kasus tersebut bermula saat pelaku memanggil seorang warga bernama Sofyan, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu pelaku meminta bantuan kepada Sofyan untuk membawa korban ke RS BAM Tanjungenim.
Tanpa ada rasa curiga, Sofyan pun datang dan melihat korban sudah dalam kondisi bugil di dalam salah satu kamar di bagian bawah rumah mewah tersebut.
Kemudian ia memeriksa tubuh korban ternyata sudah dingin dan diduga sudah meninggal dunia.
Melihat hal tersebut, suami korban memintanya agar istrinya tersebut dibawa ke RS BAM.
Meriza Aditama alias Reza ditemukan meninggal dunia - foto semasa hidup (kanan)
Namun hal tersebut menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya pihak keluarga korban sehingga akhirnya melapor ke Polsek Lawang Kidul dan akhirnya dilakukan identifikasi oleh tim forensik Polres Muaraenim.
Tidak butuh waktu lama, kepolisian pun akhirnya mengungkap kebohongan yang disusun Reno Wahyudi.
Setelah melakukan interogasi sekitar empat jam, akhirnya Reno Wahyudi (33) mengakui telah membunuh istrinya Reza Aditama.
"Awalnya pelaku (Reno,red) tidak mengaku membunuh, namun setelah diinterogasi akhirnya mengakui," ujar Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasatreskrim AKP Dwi
Dari pengakuan tersangka, korban dipukul berkali-kali didalam rumah orangtuanya.
Kemudian, puncaknya tersangka emosi dengan menjerat leher korban menggunakan kabel antena.
Setelah tewas, pelaku beralibi atau beralasan bahwa korban meninggal karena gantung diri.
Saat ditemukan tak ada luka-luka di tubuh korban, apalagi luka bacok.
Di tubuh korban hanya ada luka memar akibat benturan benda tumpul dan bekas jeratan dileher korban.