Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penumpukan Penumpang, AP II Batasi Frekuensi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru

Selain pengaturan ulang sistem antrean, stakeholder di Soekarno-Hatta juga menyepakati pembatasan frekuensi penerbangan.

Editor: Sanusi
zoom-in Cegah Penumpukan Penumpang, AP II Batasi Frekuensi Penerbangan dan Terapkan Sistem Antrean Baru
dok AP II
Sistem antrean penumpang di Terminal 2 kini dibagi menjadi 4 posko, di mana posko pertama adalah verifikasi dokumen calon penumpang yang dilakukan di curb side atau menjelang pintu masuk gedung terminal. 

Telah disepakati slot penerbangan menjadi hanya 5 – 7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu.

Adapun di tengah pandemi ini penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya sekitar 200 penerbangan.

Pembatasan Jumlah Penumpang

Stakeholder juga telah menyetujui bahwa maskapai hanya akan mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat pada setiap penerbangan, di mana hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan.

Di tengah pandemi ini, pintu keberangkatan Soekarno-Hatta ada di Terminal 2 – Gate 4 dan Terminal 3 – Gate 3.

“Pembatasan slot penerbangan per jam dan maksimal 50% jumlah penumpang yang diangkut pada setiap penerbangan cukup vital juga dalam menjaga kelancaran dan physical distancing saat proses keberangkatan,” ujar Muhammad Awaluddin.

Berita Rekomendasi

Pada hari ini, 15 Mei 2020, rencana keberangkatan rute domestik di Terminal 2 Soekarno-Hatta adalah: Lion Air (1 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (9 penerbangan).

Sementara untuk kedatangan rute domestik di Terminal 2: Lion Air (2 penerbangan), Batik Air (15 penerbangan), Citilink (10 penerbangan).

Di Terminal 3, rencana keberangkatan rute domestik oleh Garuda Indonesia (29 penerbangan), dan kedatangan rute domestik Garuda Indonesia (29 penerbangan).

Bandara PT Angkasa Pura II termasuk Soekarno-Hatta dalam beroperasi di tengah pandemi global COVID-19 ini selalu mengacu antara lain pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2020, Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 4/2020, Surat Edaran Menkes HK.02.01/MENKES/313/2020, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 32/2020.

Dirjen Udara Bakal Tindak Tegas Operator Penerbangan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, menyatakan pihaknya akan menindaktegas operator penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang dalam melakukan layanan penerbangan.

Hal tersebut untuk menyikapi padatnya calon penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Kamis (14/5/2020) pagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas