Demi Klaim Asuransi, Ibu di Medan Rela Potong Jari dan Ngaku Dibegal, Ahli Hukum: Tindakan Amoral
Ahli Hukum UNS, Agus Riewanto turut menanggapi laporan palsu yang dibuat oleh seorang ibu di Medan yang bernama Erdina Boru Sihombing.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya.
Disebut juga bahwa pelaku nekat menebas jari korban yang saat itu berupaya mempertahankan tasnya.
Pelaku dilaporkan berhasil meraih tas korban dan kemudian kabur.
Namun sekali lagi setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam ternyata peristiwa yang dilaporkan Erdina itu adalah laporan palsu. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya, Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)
Berita Rekomendasi