FAKTA Pembunuh Gadis Yatim Piatu: Pelaku Pernah Ngontrak Dekat Rumah Korban, Residivis Curanmor
Tim Satreskrim Polres Jepara di Cengkareng, Jakarta Barat berhasil meringkus IP (26), yang merupakan pembunuh Sintya Wulandari (21), Senin (18/5/2020)
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Setelah membunuh korban, sepeda motor hasil curian itu dikendarai Indra hingga ke Cengkareng, Jakarta Barat.
Namun, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum bisa melanjutkan perjalanan ke Lampung.
Baca: Polisi Menyamar Ungkap Pembunuhan Koreografer di Jember, Berikut Kronologinya
Pelaku residivis kasus curonmor
AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaku pembunuhan Sintya Wulandari, Indra Permana, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2015.
Indra Permana dibekuk tim Satreskrim Polres Jepara saat hendak menjual motor hasil curiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pelaku ini residivis kambuhan," ujar Nugroho, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada Rabu (13/5/2020) siang di kediaman korban di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara.
Korban baru saja pulang bekerja dari tempat usaha laundry di wilayah Kecamatan Kedung.
Baca: Siswi SMP Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun Diperkosa Hingga Hamil, NF Ingin Rawat Anaknya Sendiri
Beberapa saat kemudian, korban yang telah rampung menunaikan ibadah salat zuhur memergoki pelaku hendak mencuri motor matik miliknya.
Sebelumnya, pelaku memang sudah mengintai aktivitas korban.
Seketika itu, pelaku yang panik langsung menghabisi nyawa korban yang masih mengenakan bagian bawah mukena.
"Pelaku memukul dan menendang korban, setelah korban tersungkur pelaku mencekiknya hingga meninggal dunia."
"Saat itu pelaku kabur membawa motor korban dan juga handphone korban," terang Nugroho.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri, Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)