DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri Diantar Saudaranya
Penganiayaan diduga akibat perselisihan antar kelompok pemuda. Salah satu korban yang dibakar mengalami luka bakar cukup parah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang buronan kasus penganiayaan dan pembakaran seorang remaja di Kabupaten Trenggalek akhirnya menyerahkan diri.
Kini, tinggal satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih belum tertangkap dari lima tersangka.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Bima Sakti mengatakan, tersangka yang menyerahkan diri itu berinisial WN.
Polisi telah mengumumkan penetapan tersangka WN bersama dengan tiga tersangka lain yang telah ditangkap pada Rabu (27/5/2020).
"Sebelumnya, kami telah melakukan upaya pencarian ke rumahnya. Ternyata dia kabur. Kami tunggu di sana, akhirnya dia menyerahkan diri. Sekarang sudah kami amankan," kata Bima, Jumat (29/5/2020).
WN datang ke kantor polisi diantar saudaranya.
Bima mengatakan, penyerahan diri ke polisi itu berdasar kesadaran diri sang terduga pelaku.
Kepada polisi, WN mengaku sempat kabur karena takut.
Ia melarikan diri tak jauh dari rumahnya.
Baca: Apa Isi Surat Pak Kades Hingga Membuat Ribuan Warga Dua Kecamatan Bersitegang dan Nyaris Bentrok?
"Tidak jauh dari situ. Di daerah kebun dekat rumah," sambung Bima.
Berdasarkan keterangan polisi, WN berperan menganiaya korban dalam peristiwa itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua dari tiga korban dianiaya.
Sementara satu korban lain dibakar menggunakan bensin dan korek api.
Kini polisi masih memburu tersangka lain yang masih kabur, yakni inisial BM.