DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri Diantar Saudaranya
Penganiayaan diduga akibat perselisihan antar kelompok pemuda. Salah satu korban yang dibakar mengalami luka bakar cukup parah.
Editor: Dewi Agustina
BM berperan menyiram satu korban dengan bensin sebelum disulut api oleh salah satu tersangka yang sudah diamankan.
Tersangka yang menyerahkan diri, kata Bima, sebelumnya sempat bersama BM sesaat setelah kejadian. Namun setelah itu mereka berpisah.
Baca: Jumlah Penumpang ASDP Turun 94 Persen Pada Hari Raya Idulfitri
"Tersangka WN ini saat berangkat dan pergi dari tempat kejadian perkara bersama tersangka BM," ungkapnya.
Polisi meminta BM untuk mengikuti jejak sang rekan menyerahkan diri.
"Lebih baik menyerahkan diri, lebih kooperatif. Karena kalau tidak pun, kami akan memburu sampai tertangkap," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dan pembakaran itu terjadi di jalan kampung di Dusun Pojok, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Selasa (26/5/2020).
Penganiayaan diduga akibat perselisihan antar kelompok pemuda.
Salah satu korban yang dibakar mengalami luka bakar cukup parah.
Ia kini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Malang.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Satu DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri