Ketika Seorang Pakar Komunikasi dan Dosen Unpad Masuk Daftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu Per Bulan
Ari Agung Prastowo kaget saat dirinya diumumkan menjadi salah satu penerima bantuan sosial tunai Covid-19
Editor: Hendra Gunawan
Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga sampai pada level yang paling bawah.
"Yaitu perangkat desa, RT/RW. Saya kira pemerintah pusat juga bisa dikatakan terburu-buru.
Meskipun saya menangkap bahwa ada iktikad baik pemerintah ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak langsung adanya Covid-19.
Tapi rupanya pemerintah tidak memiliki kesiapan data valid," ujarnya.
Menurutnya, berakibat bantuan itu disinyalir tidak tepat sasaran.
Langkah selanjutnya, dia tak menerima bantuan ini.
Dalam waktu dekat, dirinya akan melaporkan kepada pengurus setempat.
Agar bisa mengalihkan kepada yang berhak mendapatkan. Terutama bagi warga terdampak langsung Covid-19.
"Saya merasa hak-hak tidak pernah dikurangi oleh pemerintah selama Covid-19 ini.
Sehingga apa yang saya peroleh sebagai PNS sudah jauh lebih dari cukup," katanya.
Dia bilang pemerintah penting melakukan evaluasi menyeluruh terkait data yang dimiliki itu secara jelas.
Sehingga tak terkesan terburu-buru membagikan atau distribusi bantuan. Tanpa adanya pegangan data yang valid.
"Karena ini akan berbahaya, justru bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu.
Saya berharap, pemerintah melakukan evaluasi mendalam dari level atas sampai perangkat desa. Melakukan kroscek pendataan yang ada," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.