Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Kasus Napi Asimilasi yang Baru Bebas Perkosa Anak Calon Istrinya

Sebelum kasus ini, Muhyanto pernah dihukum karena kasus yang sama. Dia melakukan persetubuhan dengan anak

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Fakta-Fakta Kasus Napi Asimilasi yang Baru Bebas Perkosa Anak Calon Istrinya
net
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Baru beberapa waktu bebas dari penjara berkat program Asimilasi, Muhyanto (51) harus kembali ke balik jeruji besi.

Pria asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur ini ditangkap polisi karena memperkosa siswi kelas 6 SD.

Korban adalah bocah 12 tahun yang tak lain adalah anak dari calon istrinya.

Berikut rangkuman fakta-fakta dari peristiwa tersebut:

Baca: Suami Laporkan Istri yang Kepergok Warga Hendak Threesome dengan Selingkuhan

Baca: Fakta-Fakta Ayah Setubuhi Dua Anak Tirinya: Terungkap Saat Rembuk Keluarga, Dihajar Warga yang Marah

Baca: Fakta-Fakta Istri Ajak Dua Selingkuhan Bercinta di Rumah: Dilakukan Tiap Suami Pergi

Kasus yang Sama, Persetubuhan dengan Anak

Diketahui, Muhyanto bebas dari Lapas Kelas IIB Tulungagung pada 4 April 2020 lalu. Muhyanto divonis 7 tahun penjara karena kasus persetubuhan dengan anak.

Ia kembali ditangkap dengan kasus yang sama pada Kamis (28/5/2020) di sebuah rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Sumbergempol.

Berita Rekomendasi

Menurut Kepala UPPA Satrekrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, usai bebas dari lapas, pria 51 tahun tersebut berkenalan dengan Z, seorang ibu tunggal.

Mereka pun menjalin hubungan asmara dan sepakat untuk menikah.

Namun karena pandemi Covid-19, mereka tidak bisa melangsungkan pernikahan.

“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020) dilansir dari Surya.co.id.

Diusir Warga

Karena tinggal serumah tanpa pernikahan, pasangan ini diusir oleh warga sekitar.

Muhyanto, Z dan korban kemudian pindah ke sebuah rumah kos di desa yang sama.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas