Cemburu Buta Bikin Pria Malalayang,Kota Manado Masuk Tahanan, Begini Kronologinya
Tersangka R diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap DB (27) yakni seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manadio Dewangga Ardhiananta
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bukannya minta penjelasan baik-baik mengetahui kekasihnya berhubungan dengan pria lain, lelaki berinisial R (21) asal Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado justru langsung emosi.
Ia tega menganiaya lelaki yang disebutnya selingkuhan kekasihnya itu hingga kasusnya berlanjut ke polisi.
R diamankan anggota Polsek Malalayang.
Baca: DPO Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Remaja di Trenggalek Menyerahkan Diri Diantar Saudaranya
Baca: Viral Pria Ancam Bunuh Ibu Kandung dan Pegang Pisau saat Live Facebook, Polisi: Kambuh Penyakitnya
Baca: Kematian PDP di Manado Picu Keributan, Pihak Keluarga Ogah Pemakaman Sesuai Prosedur Covid-19
"Lelaki tersebut diamankan bersama satu buah pisau badik di rumahnya," ucap Kapolsek Malalayang AKP Fery Liwutang melalui Kanit Reskrim Ipda M Pasaribu, Selasa (2/6/2020) .
Tersangka R diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap DB (27) yakni seorang pria asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kronologis kejadian berawal dari tersangka R yang cemburu karena korban DB itu berpacaran dengan pacar tersangka.
Baca: UNICEF: Lima Orang Tewas Akibat Wabah Terbaru Ebola di Kongo
Baca: Cara Mengetahui Kehamilan Menggunakan Testpack, Lakukan Ini Agar Hasilnya Akurat
Baca: Kolaborasi Ini Hasilkan Protap Terapi Plasma Konvalen Untuk Pengobatan Pasien Covid-19 di Indonesia
"Intinya cemburu. Karena pacarnya tersangka dipacarin korban," pungkas Kanit Reskrim Ipda Pasaribu.
Penangkapan pelaku penganiayaan itu, berdasarkan Laporan Polisi No. LP/ 219/VI/2020/SULUT/SEK. Malalayang, tertanggal 1 Juni 2020.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Lakukan Penganiayaan Karena Cemburu, Tim Lipan Polsek Malalayang Amankan Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.