Masyarakat Sipil Berharap Polisi Tahan Tersangka Bahara Sibuea Diduga Penganiaya Anak 3 Tahun
“Thompson Ambarita, masyarakat adat Sihaporas, tahun lalu melaporkan Bahara Sibuea atas pemukulan yang dilakukannya," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Selanjutnya untuk pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Simalungun, akan kami kirimkan lagi SP2HPnya," bunyi surat Jerico.
Tanah Sihaporas Diakui Penjajah Belanda Tahun 1916
Kasus penganiayaan merupakan imbas sengketa agraria, tanah adat keturunan warisan Ompu Mamontang Laut Ambarita yang telah menetap di Sihaporas sejak tahun 1800-an.
Keturunanannya sudah 8 sampa 11 generasi, jauh sebelum Indonesia merdeka, mendiami Sihaporas.
Tanah Sihaporas dipakai penjajah Belanda sektiar tahun 1913 untuk ditanami pohon pinus.
Tanah yang diusaia itu diakui Belanda, terbukti terbti dalam peta Enclave tahun 1916, yang samai saat ini arsinya dimiliki masyarakat Adat Lamtoras Sihaporas, dan juga terdapat di instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada 16 September terjadi bentrokan antara puluhan warga masyarakat adat Sihaporas kontra Humas dan security PT TPL.
Dari pihak warga, ada dua korban luka, yakni Mario Teguh Ambarita (usia 3 tahun 6 bulan) dan Thompson Ambarita.
Ketika itu, warga bercocok tanam jagung dan pisang di lahan darat yang mereka klaim sebagai tanah adat. Sedangkan PT TPL mengkklaim mendapat izin dari Pemerintah Indonesia.
Sore pada hari yang sama, Thompson Ambarita bersama Marudut Ambarita, dan warga, berobat ke Puskesmas Sidamanik.
Selanjutnya melapor ke Polsek Sidamanik, sore itu. Namun petugas Polsek menolak pelaporan warga, dan mengarahkan agar warga melapor ke markas Polres Simalungun di Pematang Sidamanik, yang jaraknya lebih dari 60 kilometer dari Sihaporas.
Thomson mengalami luka pada belakang tubuhnya karena diduga korban pemukulan Bahara Sibuea.
Adapun Mario Teguh Ambarita, anak dari Marudut Ambarita, mengalami luka memar pada leher bagian belakang atau tengkuk, akibat pemukulan Bahara.
Bentrok Saat Warga Menanam Jagung
Ketua Umum Lamtoras Judin Ambarita ditemui Tribun Medan pada September 2019 lalu menceritakan kejadian bermula saat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), semampu daya merebut kembali lahan mereka yang selama ini dirampas PT TPL.