Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Pemuda 19 Tahun Cabuli 8 Gadis di Bawah Umur: Orang Terkenal di Kampung

Playboy kampung ini mampu mencabuli 8 gadis di bawah umur. Bahkan dari pengakuannya, rata-rata hanya membutuhkan waktu sebulan untuk mendekati korban

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Fakta-Fakta Pemuda 19 Tahun Cabuli 8 Gadis di Bawah Umur: Orang Terkenal di Kampung
Net
Ilustrasi perkosaan 

Ananta mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap para korbannya itu ternyata sudah dilakukan selama setahun terakhir.

Dengan modal yang dimilikinya itu, pelaku mengaku tak cukup kesulitan untuk menggaet hati para korbannya.

Bahkan dari pengakuannya, rata-rata hanya membutuhkan waktu satu bulan untuk mendekati korban.

Setelah korbannya berhasil ditaklukan, oleh pelaku diajak ke sebuah tempat untuk diajak hubungan badan.

Dua lokasi yang biasa menjadi jujukan pelaku biasanya ada di dua tempat. Yaitu rumah kosong dan rumah milik temannya berinisial RK (17) yang saat ini statusnya menjadi saksi.

Polisi libatkan ahli

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Miko Indrayana mengaku, akan lebih berhati-hati dalam pengusutan kasus pencabulan itu.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, para korbannya rata-rata masih berada di bawah umur.

Untuk melakukan pengembangan penyelidikan, pihaknya juga akan melibatkan sejumlah pihak.

"Kami butuh bantuan dari saksi ahli juga psikiater untuk memeriksa tersangka maupun korban," kata Kapolres Miko.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun pidana penjara. (Kontributor Kompas.com Kediri, M Agus Fauzul Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda ini Ditangkap karena Setubuhi 8 Gadis ABG, Polisi: Tersangka Orang Terkenal di Kampung"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas