150 Orang Ambil Paksa Jenazah PDP Corona, Polisi: Sudah Masuk Unsur Pidana, Pelaku Masih Diselidiki
150 orang memaksa jenazah PDP virus corona, Kapolda Sulsel tegaskan tindakan tersebut sudah masuk unsur pidana dan tengah diselidiki.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - 150 orang diduga mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona di RS Stella Maris Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2020) malam kemarin.
Kejadian pengambilan paksa jenazah itu membuat aparat gabungan dari TNI dan Polri turun langsung.
Mereka pun sempat menghalau ratusan massa yang memaksa untuk mengambil jenazah.
Bahkan terjadi aksi saling dorong antara massa dan para aparat gabungan di rumah sakit.
Ratusan massa tersebut membawa jenazah PDP dengan menggunakan tandu yang tertutup kain sarung.
Baca: Warga yang Bawa Kabur Cool Box Sampel Test Swab Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar Ditahan Polisi
Dengan menggunakan tameng, mereka melancarkan aksinya untuk menerobos barikade aparat.
Setelah berhasil menerobos barikade aparat, massa berjalan kaki membawa jenazah tersebut.
Mereka masih membawa jenazah menggunakan tandu hingga ke Jalan Lamaddukelleng yang berjarak sekitar 500 meter.
Aparat pun sampai kewalahan menghadapi massa yang begitu banyak itu.
Akibatnya, jenazah yang berstatus PDP Covid-19 itu berhasil dibawa kabur oleh ratusan massa.
Baca: Sejumlah Warga Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19 di Makassar, Sampel Swab Pasien Turut Dibawa
Kepala Polsekta Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Jenazah yang diambil berjenis kelamin perempuan berusia kisaran 50 tahun lebih dengan status PDP yang menjalani perawatan di RS Stella Maris," katanya, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Dia pun mengaku kewalahan menghadapi massa yang tidak seimbang dengan aparat yang telah berjaga di RS Stella Maris.