Adik yang Bakar Kakak Kandung di Cianjur Tunjukkan Gejala Covid-19
Pasalnya, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar di tangan dan gejala penyakit lainnya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Diberitakan sebelumnya, UA (32), seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membakar kakak kandungnya sendiri, LJ (35).
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, bermaksud untuk meminta sejumlah uang.
Namun, korban tidak mengabulkannya, dan pelaku pun pergi.
Berselang kemudian, pelaku kembali datang dan langsung menyiramkan bensin dari botol plastik ke tubuh korban, kemudian membakarnya dengan korek.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius di wajah, leher, sekitar badan dan tangan.
Sementara pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Kontributor Kompas.com Cianjur, Firman Taufiqurrahman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adik Bakar Kakak Kandung karena Tak Diberi Uang, Pelaku Ternyata Punya Gejala Covid-19"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.