Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Beri Sogokan Rp 2.000 Agar Korban Tak Lapor Polisi, Sempat Jadi DPO

Pria ini beri sogokan uang Rp 2.000 pada bocah yang ia cabuli agar tak melapor, ditangkap saat hadiri pemakaman saudara.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria Ini Beri Sogokan Rp 2.000 Agar Korban Tak Lapor Polisi, Sempat Jadi DPO
poskotanews.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Indoesia.

Kali ini, pelaku adalah seorang pria berusia 40 tahun berinisial BY.

Sementara korbannya adalah seorang gadis berusia 7 tahun berinisial K.

Ia merupakan warga Kecamatan Sukosari, Bondowoso.

BY sempat berstatus daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bondowoso.

Sebab, dia kabur setelah melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.

Untungnya, dia berhasil tertangkap setelah menghadiri pemakaman saudaranya.

 Gadis Yatim Piatu Berusia 13 Tahun Dicabuli Kakek & Teman Kakaknya, Terungkap Setelah Korban Menikah

 Pengakuan Guru di Kabupaten Bandung yang Cabuli Muridnya Selama 4 Tahun, Korban Kini Alami Trauma

 Guru Pesantren di Bandung Cabuli Siswanya, Korban Diduga Lebih dari 1, Polisi Temukan Foto-foto Lain

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock via Kompas.com)
Berita Rekomendasi

Kasus ini pertama kali terjadi pada 3 Desember 2019 lalu.

Korban yang berinisial K merupakan tetangganya sendiri.

Kala itu, tersangka BY meminta korban untuk membelikan korek api di warung dekat rumahnya.

HALAMAN SELANJUTNYA ==================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas