Fakta Lain Oknum Guru Foto 25 Gadis Tanpa Busana: 3 Opsi Perjanjian, Dipacari, Disetubuhi atau Denda
apabila foto tanpa busana tidak bagus, tersangka memberikan tiga opsi ke korbannya yakni jadi pacar, disetubuhi, atau denda Rp 60 juta.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Foto awal pakaian penuh, lalu seksi, kemudian vulgar. Para korban menuruti foto telanjang karena merasa tidak ada pilihan," ujarnya dikutip dari TribunBojonegoro, Jumat (12/6/2020).
Terbongkar Karena Korban Laporan ke Orangtua
Kata Budi, kasus ini sendiri terbongkar setelah salah satu korbannya yang di bawah umur menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Kemudian, oleh orangtuanya kejadian tersebut dilaporkannya ke polisi.
"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," katanya.
Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Bojonegoro.
"Kasus ini masih kita kembangkan, pelaku sudah ditahan dan dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," tegasnya.
Baca: Perkosa Ibu Muda di Ladang Jagung, Pelaku Ancam Korban Jangan Keras-Keras Kalau Menangis
Kenal Lewat Media Sosial
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka mengenal dengan para korban melalui jejaring media sosial Facebook.
Kemudian MH menawarkan keahliannya memotret, hingga 25 gadis muda bernasib malang itu terperdaya.
Akhirnya, salah satu orang tua korban yang masih pelajar di bawah umur melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Aksi guru SMP tersebut terungkap karena laporan dari korban yang masih pelajar disetubuhi, laporan pada 3 Juni lalu. Kenalannya dari Facebook perkiraan bulan Mei," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).
Perwira lulusan Akpol 2000 itu menjelaskan, dari jumlah 25 korban yang disebut pelaku, 18 sudah teridentifikasi, 8 di antaranya sudah diperiksa.