Keluarga Tolak Visum, Mayat Pria yang Ditemukan di Jakabaring Langsung Dibawa ke Rumah Duka
Keluarga tidak berkenan dilakukan visum kepada jenazah Rudiansyah dan meminta agar jenazah bisa langsung dibawa ke rumah duka
Editor: Eko Sutriyanto
Penemuan pria meninggal di dalam mobil ini membuat heboh warga sekitar Jakabaring.
Pria itu ditemukan tewas di dalam mobil sedan, lokasinya di simpang RS Bari Palembang, Senin (15/6/2020).
Korban ditemukan dengan posisi duduk di mobil sedan Toyota Soluna nopol BG 1304 QOX.
Ditemukannya mayat ini berawal adanya kecurigaan warga lantaran mobil tersebut terparkir lama di TKP (tempat kejadian perkara)
Saat diperiksa warga dengan cara diintip, ternyata pengemudi mobil meninggal dunia.
Dimana saat ditemukan lelaki yang belum di ketahui indetitas itu terduduk di kursi depan.
Baca: Mayat Pria di Kursi Kemudi Mobil, Wajah Membiru, Mulutnya Mengeluarkan Darah
Mendapati adanya penemuan mayat itu, petugas Polsek SU 1 dan Inafis Polrestabes, Palembang, langsung mendatangi TKP, guna melakukan olah TKP.
Setelah itu mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara, Palembang.
"Ya setelah mendapati adanya laporan warga, kita langsung ke TKP, hingga saat ini korban kita evakuasi ke RS Bhayangkara, " ungkap Ipda Agus Wijaya, Kanit identifikasi Polrestabes Palembang.
Agus mengatakan, belum diketahui penyebab kematian korban.
Diketahui pria itu bernama Rudiansyah Pratama (34 tahun), warga DI Panjaitan Lorong Darurruhama Kecamatan Plaju Ulu Palembang.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Ditemukan di Pasar Beijing, China Hadapi Gelombang Kedua?
Rudianysah ditemukan tewas di dalam mobil persis di jalan masuk RSUD Bari Palembang, Jalan Panca Usaha, Kecamatan SU I Palembang, Senin (16/6/2020).
Korban langsung di evakuasi petugas piket dan Tim Identifikasi Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Agus Wijaya, ke RS Bhayangkara untuk kepentingan visum.
Sementara itu, Sabar saksi mata yang dijumpai di lokasi mengatakan, saat itu dirinya tengah melintas di TKP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.