Istrinya Disuruh Masak di Dapur, Suami Sibuk Gerayangi Anak Tiri di Kamar
Tindakan bejat tersebut akhirnya terungkap setelah korban yang berusia 14 tahun itu melapor kepada keluarganya.
Editor: Hasanudin Aco
Aksi dilakukan saat istri pelaku dalam keadaan tertidur.
Saat itu, korban dan ibunya sedang tidur dalam kelambu, kemudian tersangka SP melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Kejadian ketiga dilakukan pelaku pada Januari 2020 lalu di rumah pelaku.
Saat itu, korban baru selesai mandi dan hendak mengganti pakaian, tiba-tiba tersangka datang dan memeluk korban dari belakang.
Terakhir pada Mei 2020, pelaku bermodus bahwa ada panu di tubuh korban. Pelaku menyuruh korban membuka seluruh pakaiannya, namun korban menolak.
Kemudian tersangka, menjanjikan akan diberi uang Rp 120.000 asal mau mencium tersangka.
Baca: Sadis, Wanita Ini Mau Kuliti Kepala Korbannya Hidup-hidup: Santai Ngopi Seusai Memutilasi
Korban yang berusia 14 tahun ini akhirnya melaporkan aksi pelaku pada ibunya.
Ibu korban yang juga istri pelaku melaporkan ke polisi.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan, tersangka juga mengakui semua perbuatannya, dan saat ini sedang kami proses lebih lanjut perbuatan tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolres.
Sementara itu, tersangka SP mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Pelaku berdalih menyukai anak tirinya itu. (Kontributor Kompas.com Bengkulu, Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Tahun Cabuli Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap Polisi"