Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya: Pelaku dan Korban Sempat Cekcok Soal Tarif

Pelaku pembunuhan terapis pijat online asal Surabaya yang ditemukan tewas dalam kardus lemari es di sebuah rumah terungkap.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Pembunuhan Terapis Pijat di Surabaya: Pelaku dan Korban Sempat Cekcok Soal Tarif
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan 

Namun, korban meminta tambahan uang Rp 300 ribu untuk layanan tersebut.

"Belum sempat bersetubuh, dia (korban) minta uang tambahan, saya akhirnya enggak mau. Tapi korban ngeyel ikut marah," akunya.

Keduanya akhirnya terlibat cek-cok mulut, korban berteriak minta tolong.

YF lantas panik kemudian mengambil pisau lipat.

Baca: Fakta-fakta dan Kronologi Pembunuhan Wanita Terapis Plus-plus, Mayatnya Dimasukkan dalam Kardus

Pelaku awalnya membekap mulut Monik tapi tak mampu.

YF mengaku, takut digerebek oleh warga akibat teriakan korban itu.

"Saya panik, ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban. Saya takut digerebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata dia.

BERITA REKOMENDASI

Berencana bakar mayat korban

Sekira pukul 23.00 WIB, korban ditusuk menggunakan pisau lipat sebanyak empat kali dan mengenai leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tewas tersangka YF memasukkan jasad Monik ke kardus.

Pelaku berencana membakarnya dengan kompor portable.

Rencananya, jasad korban akan dibakar sampai berabu.

Baca: Kronologi Lengkap Mayat Dalam Kardus, Mahasiswa Kalap Tak Mau Bayar, Cekcok Lalu Tikam Sang Terapis


Namun, niat tersebut urung dilakukan, pelaku khawatir api membesar dan membakar rumah, kaki kanan korban saja yang terkena luka bakar.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu, tapi karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar pohon," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas