FAKTA Polisi Salah Tangkap: Aniaya Korban hingga Babak Belur, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa
Badia Raja Situmorang (26), warga Perumahan Puri Kencana Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi korban salah tangkap.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Saat itu, Raja langsung mendapat pukulan dari oknum polisi tersebut.
Tak hanya sekali, namun berkali-kali pukulan itu mendarat di wajah.
Raja dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan tersebut.
Saat itu, dirinya sempat berteriak meminta pertolongan warga, namun tidak ada yang membantunya.
Baca: Geruduk Mapolsek Tabir Ulu Jambi, Polisi Diminta Tangkap Pelaku yang Mengintimidasi Warga
Sekira pukul 17.00 WIB, Raja kembali dimasukkan ke dalam mobil, dirinya dibawa ke arah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.
Setelah itu, mereka kembali membawa Raja ke arah Bangko.
Di sana, mobil berhenti di sebuah toko dan seorang petugas membeli lakban.
Selanjutnya, mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling Kota Bangko.
Malam harinya, Raja baru dibawa ke Mapolres, di sana Raja kembali ditanya soal kasus pencurian motor itu.
Namun, saat dirinya menjawab dengan jujur, lagi-lagi Raja justru mendapatkan tindakan kekerasan.
Tak ada bukti, Raja dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB.
Baca: Siang Kerja di Toko Baju, Malamnya Jajakan Diri, PSK di Jambi Tertangkap Saat Tunggu Pelanggan
Kapolres Merangin Minta maaf
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi mengakui adanya kasus salah tangkap oleh anggota Polres Merangin.
Menurut Lutfi, pihak Polres Merangin sudah meminta maaf dengan pihak keluarga dan sudah dilakukan mediasi.