Pria di Lamongan Setubuhi Siswi SMP hingga Hamil dan Melahirkan, Kini Malah Nikahi Siri Wanita Lain
Bukannya bertanggungjawab, M Sutiono malah menikahi wanita lain secara siri.
Editor: Ifa Nabila
Sejak itu, korban juga selalu diancam untuk tidak menceritakan pada orang lain.
Jika DA berani cerita, pelaku tidak segan-segan akan membunuh korban.
"Pelaku juga berjanji siap untuk menikahi," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun.
Selain mengancam akan membunuh, pelaku juga akan menyebar aib jika korban.
Buruh kasar di ladang tebu ini mengaku jika hubungannya dengan korban karena didasari suka sama suka.
Baca: Siswi SMP Jadi Korban Perkosaan, Pelaku Masih di Bawah Umur Lampiaskan Nafsunya di Rumah Nenek
Baca: VIDEO Detik-detik Penyelamatan Nenek yang Loncat ke Sumur Bawa Foto Cucu dan Almarhum Suami
Pelaku kembali menyampaikan mohon maaf kepada orang tua korban dan memastikan sanggup menikahi DA.
Nasi sudah jadi bubur, korban telah melahirkan, Sutiono tetap sanggup untuk menikahi korban.
Namun orang tua korban menolak, dan memilih untuk melanjutkan perkaranya sampai ke meja hijau.
Sementara sang bayi dan anaknya akan jadi tanggungjawabnya.
Kini Sutiono harus merasakan pengabnya sel tahanan dan meninggalkan istri sirinya untuk menghadapi jeratan hukum.
Menurut Harun, berdasarkan keterangan pelaku telah mengakui melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul.
"Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th 2002 tentang perlindungan Anak terhadap anak korban," kata Harun.
Korban diancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Demi Nikahi Istri Siri, Pemuda Lamongan ini Tinggalkan Siswi SMP yang Hamil Anak Kandungnya