Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beralaskan Sarung, Sepasang Remaja Kepergok Berbuat Mesum di Tengah Hutan

Sepasang remaja di bawah umur ditemukan warga berbuat mesum di tengah Hutan, tak jauh dari desa tersebut.

Editor: Sanusi
zoom-in Beralaskan Sarung, Sepasang Remaja Kepergok Berbuat Mesum di Tengah Hutan
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Desa Betek, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, dibuat heboh.

Sepasang remaja di bawah umur ditemukan warga berbuat mesum di tengah Hutan, tak jauh dari desa tersebut.

Mazda, petugas Satpol PP Kecamatan Gading mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (19/6/2020) lalu.

Saat itu, warga yang sedang bertugas menjaga hutan mendengar suara laki-laki dan perempuan.

Saat dicari sumber suara, lanjut Mazda, warga menemukan sepasang remaja itu berbuat mesum di atas tanah beralaskan sarung di siang bolong.

Warga lalu merekam kejadian itu sebagai barang bukti dan menangkap basah mereka.

"Warga kemudian membawa mereka berdua ke kantor desa dan diserahkan kepada kami," kata Mazda kepada KOMPAS.com saat dihubungi Minggu (21/6/2020).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, EW (perempuan) dan AI (laki laki) itu berasal dari Kecamatan Krejengan.

Satpol PP kemudian memanggil kedua orangtua mereka agar tahu dan diharapkan menjaga anaknya.

Kedua remaja itu awalnya tidak jujur memberitahukan alamat dan identitas orangtuanya kepada petugas karena takut.

Tetapi, akhirnya mereka menyerah juga.

“Kami harap orangtua mengawasi anaknya. Supaya mereka mendapatkan perhatian lebih dari orangtua agar tidak melakukan perbuatan tercela,” kata Mazda.


Atas kejadian itu, Mazda meningkatkan patroli dan pemantauan di hutan tersebut agar kejadian serupa bisa dicegah.

Selain itu, sepasang remaja itu menandatangani surat pernyataan bermaterai.

Isi pernyataan itu, yakni telah berbuat tindak pidana asusila serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu.

Jika kembali melakukannya, mereka siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologi kejadian

Sepasang remaja tertangkap basah warga sedang berbuat mesum di tengah hutan, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (18/6/2020) siang.

Kedua remaja tersebut tak bisa mengelak ketika warga menunjukkan rekaman video mereka sedang melakukan hal tak pantas di tengah hutan.

Kedua remaja berinisial EW dan AL kemudian digiring warga ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Saat itu, warga juga mengamankan selembar kain sarung yang digunakan pasangan tersebut untuk alas.

"Warga kemudian membawa mereka berdua ke kantor desa dan diserahkan kepada kami," kata Mazda seorang petugas Satpol PP kepada Kompas.com saat dihubungi Minggu (21/6/2020).

Setelah dimintai keterangan, kedua orang tua EW dan AL dipanggil untuk menjemput.

Sebelumnya, pasangan remaja itu diminta untuk berjanji tak ulangi perbuatan itu dengan menandatangani surat pernyataan bermeterai.

“Kami harap orangtua mengawasi anaknya. Supaya mereka mendapatkan perhatian lebih dari orangtua agar tidak melakukan perbuatan tercela,” kata Mazda.

Peristiwa tersebut terungkap saat warga yang sedang bertugas menjaga hutan tiba-tiba mendengar suara laki-laki dan perempuan.

Saat dicari sumber suara, lanjut Mazda, warga menemukan sepasang remaja itu berbuat mesum di atas tanah beralaskan sarung di siang bolong.

Warga lalu merekam kejadian itu sebagai barang bukti dan menangkap basah mereka.

"Warga kemudian membawa mereka berdua ke kantor desa dan diserahkan kepada kami," kata Mazda.

Kasus lain

Gadis di bawah umur dirudapaksa 8 pemuda

Seorang remaja putri tewas setelah dirudapaksa bergilir di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, ada sebanyak delapan pemuda merudapaksa remaja putri berinisial OR (16) secara bergilir.

Tragedi remaja putri dirudapaksa bergilir dilakukan di salah satu rumah pelaku, tepatnya Desa Cihuni, Kelurahan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.

Dugaan kuat, remaja putri dicekoki pil excimer agar para pelaku muda merudapaksa korban secara bergilir.

Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan bila pwristiwa pemerkosaan secara begilir itu dilakukan sebanyak dua kali oleh para pelaku.

Menurutnya temuan fakta baru itu didapati usai melakukan pemeriksaan lanjutan dari beberapa tersangka yang telah diamankan.

"Semula 7 tersangka, jadi nambah 1 tersangka lagi. Jadi ada 2 rangkaian, pertama 10 April (2020) dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April 2020 dilakukan 7 orang"

"Pengembangan daei salah satu tersangka pada saat terjadi pada tanngal 10 April 2020, dua kali pertemuan," kata Efi di lokasi pemakaman korban Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, pihaknya turut membantah pernyataan pada rilis yang disebar terkait kasus rudapaksa itu.

Sebab, pada rilis tersebut pihaknya menyatakan pelaku memberikan pil excimer dan uang sebesar Rp. 100.000 atas permintaan dari korban.

"Bayaran ternyata tidak ada, setelah melakukan penangkapan tersangka inisial D itu kita dalami kemudian kita konfrontir ternyata tidak ada bayaran dari para terasangka"

"Ini sudah kita konfrontir terhadap tersangka satu dan lainnya, tidak ada unsur pembayaran"

"Serta excimer memang diberikan kepada korban, pelaku yang memberikan kepada korban," tandasnya.

 Anang Hermansyah Kaget Lihat Sang Istri Beli Puluhan Ini, Ashanty: Biar Aku Nggak Stres!

 Car Free Day Kembali Digelar di Jakarta, Masih Didatangi Anak dan Lansia hingga 29 Warga Disanksi

 Kagumnya Boy William Lihat Foto Sule saat Remaja: Lu Sama Rizky Febian Mirip Banget!

 Tak Pakai Masker di Area CFD, 29 Warga Kena Sanksi Sapu Trotoar dan Denda Rp 250 Ribu

 Ramalan Zodiak Besok, Senin 22 Juni 2020: Jangan Lupa Cek Peruntunganmu!

Hasil Autopsi

Polisi beberkan hasil autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa bergilir, di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, OR (16), merupakan remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas oleh sejumlah pemuda di wilayah Serpong Utara, pada pertengahan April 2020 lalu.

Guna mendalami kasus lebih lanjut, polisi autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa ini dengan membongkar makam korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.

"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan"

"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya hasil autopsi akan dipastikan dalam waktu dua pekan kedepan.

"Sementara kita juga tidak bisa karena ini menunggu hasil medis. Jadi kita tidak bisa menyimpulkan sementara"

"Tapi intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah dinyatakan telah terjadi pada korban," jelasnya.

Diketahui, OR merupakan remaja putrinyang menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh sekolompok remaja putra di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.

Sebelum melangsungkan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan pil excimer hingga tak sadarkan diri. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas