Kencan dengan Perempuan di Kamar, Kakek 62 Tahun Kejang Lalu Meninggal Dunia
"Korban tiba-tiba kejang. Melihat tamunya kejang, perempuan itu selanjutnya ke luar kamar dan teriak minta tolong," jelasnya.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Kami lakukan penyelidikan.
Informasi awal dari sebuah akun media sosial Twitter," kata dia.
S memasang tarif beragam. Mulai Rp 300.000,00 hingga Rp 900.000,00 bagi pria yang mengencani istrinya.
"Kemudian beranjak ke WhatsApp hingga akhirnya kami dapati tertangkap basah sedang melakukan aktivitas di hotel kawasan Surabaya Selatan," kata dia.
Rupanya, S memang tak hanya menjual istrinya di kawasan Gresik, namun juga melayani pelanggan di luar kota.
"Tersangka juga kerap terima panggilan di luar kota seperti Surabaya dan Tretes (Pasuruan)," ujar dia.
Anggota Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap S di sebuah hotel di Jalan Karangpilang, Surabaya, Selasa (16/6/2020).
Saat ditangkap S tengah bersama istrinya dan seorang pria di sebuah kamar hotel.
Ia tak melawan dan mengakui telah menjual istrinya.
Akibat perbuatannya, S mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Miris Pria Gresik Jual Istri Sah Rp 900.000, Berdalih Sulit Cari Kerja Saat Marak COVID-19
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul TRAGIS! Saat Ngamar Bersama Wanita, Kakek Ini Dicabut Ajalnya Saat Buka Resleting Celana