Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 9 Tahun jadi Korban Pencabulan Remaja 19 Tahun, Pelaku Habis Pesta Miras

Bocah berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan tetangganya masih berusia 19 tahun. Pelaku ngaku mabuk dan masuk tiba-tiba ke kamar korban.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Bocah 9 Tahun jadi Korban Pencabulan Remaja 19 Tahun, Pelaku Habis Pesta Miras
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa tersangka WH (19) warga Desa Somagede, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas yang melakukan pencabulan terhadap NS (9), Jumat (26/6/2020). 

Orangtua NS kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.

Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Banyumas.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Seperti satu potong baju lengan panjang warna hitam, satu potong celana 3/4 warna hitam, dan celana dalam warna cokelat.

Saat ini tersangka kasus pencabulan masih diperiksa Unit PPA Polresta Banyumas.

Sementara itu, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014, Jo UU Nomor 17 Tahun 2016.

Kemudian UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Rekomendasi

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.

(TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Bocah Usia 9 Tahun Korban Pencabulan di Banyumas, Pelaku Masuk Kamar, Wajah Dibekap Gunakan Selimut

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas