Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Lengkap Gadis 20 Tahun Dibunuh 2 Pemuda karena Utang Rp 40 Juta, Mayatnya Dibuang ke Jurang

Gadis berusia 20 tahun asal Sidoarjo, Jawa Timur dibunuh dua pemuda lantaran tak bisa membayar utang Rp 40 juta.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Cerita Lengkap Gadis 20 Tahun Dibunuh 2 Pemuda karena Utang Rp 40 Juta, Mayatnya Dibuang ke Jurang
Surya/Mohammad Romadoni
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander membeberkan barang bukti kejahatan dan dua tersangka pembunuhan Mas'ud (Kanan) dan tersangka Rifat (Kiri) di Polres Mojokerto, Jumat (26/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Gadis berusia 20 tahun asal Sidoarjo, Jawa Timur dibunuh dua pemuda lantaran tak bisa membayar utang Rp 40 juta.

Setelah dibunuh secara keji, mayat korban dibuang ke jurang yang berada di Tol Singosari-Malang.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan kronologi pembunuhan gadis yang diketahui bernama Vina Aisyah Pratiwi.

Rupanya, korban dan salah satu pelaku, Mas'ud Andy Wiratama (23) sama-sama warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Baca: Kronologi Wanita 21 Tahun Dibunuh & Mayatnya Dibuang ke Jurang, Pelaku Kesal Korban Tak Bayar Utang

Baca: Motif Pembunuhan Gadis yang Mayatnya Dibuang di Jurang Pacet, Berawal dari Utang Rp 40 Juta

Pembunuhan sadis ini pun telah direncanakan oleh si pelaku.

Dia mengajak temannya, Rifat Rizatur Rizan (20), warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo untuk membunuh korban.

Setelah dibunuh di dalam mobil saat melaju di Tol Singosari Malang, jasad korban lalu dibuang di dasar jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Berita Rekomendasi

Berikut pengungkapan kronologi pembunuhan disampaikan oleh Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/2020).

Mas'ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan, dua pembunuh gadis Sidoarjo yang mayatnya dibuang di Jurang Pacet mengakui perbuatannya, Jumat (26/6/2020).
Mas'ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan, dua pembunuh gadis Sidoarjo yang mayatnya dibuang di Jurang Pacet mengakui perbuatannya, Jumat (26/6/2020). (surya/mohammad romadoni)

Dony mengatakan kedua tersangka membunuh korban pada Selasa 23 Juni 2020.

"Kedua tersangka membunuh korban di dalam mobil saat melaju di jalan Tol Singosari Malang," ungkapnya.

Modus operandi tersangka Mas'ud mengajak tersangka Rifat merencanakan kejahatan di warung kopi Mantri 321 Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud mengajak korban dengan alasan mengantar tersangka Rifat ke Lawang, Malang pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.

Mereka mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU milik tersangka Mas'ud.

"Sesampainya di jalan tol Surabaya- Malang tersangka gagal menagih utang ke korban sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.

Baca: Pembunuh Wanita Muda Yang Mayatnya Dibuang ke Jurang Ternyata Pemuda Tetangga Sendiri, Ini Motifnya

Baca: BREAKING NEWS: 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Jurang Pacet Diringkus

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas