Dituduh sebagai Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sampang Madura Jalani Sumpah Pocong tuk Menepisnya
Seorang nenek berusia 60 tahun di Madura dituduh sebagai dukun santet. Yang menuduhnya juga masih punya ikatan keluarga.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Suratin, seorang nenek berusia 60 tahun di Madura, dituduh sebagai dukun santet.
Yang menuduhnya juga masih punya ikatan keluarga. Akhirnya, untuk menepis tuduhan tersebut, sang nenek menjalani sumpah pocong.
Nenek tersebut melakukan ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.
Nenek Suratin tak sendiri melakukan sumpah pocong. Ada pula seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun ikut serta.
Baca: Cerita Perselingkuhan di Pasuruan, Suami Terima Istrinya Kembali Setelah Mengkhianatinya, Kok Bisa?
Baca: Dede Sunandar Jualan Cireng Selama Pandemi, Sule Ulang Sejarah sebagai Mantan Bos
Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.
Warga yang melakukan sumpah pocong itu berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.
Baca: Cerita Awal Karier di Entertainment, Boy William Jadi Figuran dan Ditertawakan hingga Merasa Down
Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.
Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak teropsesi dengan adanya sumpah pocong ini.
Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal duia setelah melakukan sumpah pocong.