Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh sebagai Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sampang Madura Jalani Sumpah Pocong tuk Menepisnya

Seorang nenek berusia 60 tahun di Madura dituduh sebagai dukun santet. Yang menuduhnya juga masih punya ikatan keluarga.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dituduh sebagai Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sampang Madura Jalani Sumpah Pocong tuk Menepisnya
tangkap layar video viral sumpah pocong
Sebuah video viral di media sosial adanya aksi sumpah pocong dua keluarga. Aksi sumpah pocong dilakukan demi mengungkap sengketa tanah 1,5 hektare 

TRIBUNNEWS.COM - Suratin, seorang nenek berusia 60 tahun di Madura, dituduh sebagai dukun santet.

Yang menuduhnya juga masih punya ikatan keluarga. Akhirnya, untuk menepis tuduhan tersebut, sang nenek menjalani sumpah pocong.

Nenek tersebut melakukan ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.

Nenek Suratin tak sendiri melakukan sumpah pocong. Ada pula seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun ikut serta.

Baca: Cerita Perselingkuhan di Pasuruan, Suami Terima Istrinya Kembali Setelah Mengkhianatinya, Kok Bisa?

Baca: Dede Sunandar Jualan Cireng Selama Pandemi, Sule Ulang Sejarah sebagai Mantan Bos

Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).

Berita Rekomendasi

Suasana saat sumpah pocong di Masjid Madegan Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).

Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.

Warga yang melakukan sumpah pocong itu berasal dari Desa Tebanah Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura.

Baca: Cerita Awal Karier di Entertainment, Boy William Jadi Figuran dan Ditertawakan hingga Merasa Down

Sumpah pocong dilakukan secara kesepakatan bersama lantaran keluarga kedua pihak cekcok terkait adanya tuduhan kepada salah satu pihak memiliki ilmu santet.

Ketua Takmir Masjid Madegan Hasyid Abdul Hamid mengatakan, diduga kedua belah pihak teropsesi dengan adanya sumpah pocong ini.

Sebab, kata dia, satu tahun yang lalu salah satu warga asal Kecamatan Banyuates meninggal duia setelah melakukan sumpah pocong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas