Dituduh sebagai Dukun Santet, Nenek 60 Tahun di Sampang Madura Jalani Sumpah Pocong tuk Menepisnya
Seorang nenek berusia 60 tahun di Madura dituduh sebagai dukun santet. Yang menuduhnya juga masih punya ikatan keluarga.
Editor: Willem Jonata
Bahkan kasus atau permasalahannya juga sama yakni, dugaan kepemilikan ilmu santet.
“Dulu itu yang meninggal si penuduh, dia meninggalnya setelah 30 hari pasca menjalankan sumpah pocong,” kata pria yang menggiring prosesi sumpah pocong tersebut.
Kronologi
Ritual sumpah pocong yang dilakukan nenek Suratin dan Hikmah rupanya berawal dari tuduhan ilmu santet kepada Nenek Suratin
Hal itu bermula saat Hikmah menghadiri acara hajatan yang digelar oleh Suranten di rumahnya pada momentum bulan Syaban 2020.
Setelah menghadiri hajatan, Hikmah mendapatkan sebuah bingkisan makanan.
Kemudian, makanan itu ia makan setibanya di rumah.
“Selesai memakan berkat (bingkisan makanan) yang diperoleh dari hajatan kami, Hikmah merasa kesakitan sehingga mengadu ke orang tuanya dan langsung dilarikan ke dukun,” kata Juhari (40) selaku anak dari Suranten.
Menurut Juhari, setelah datang dari dukun, keluarga hikmah menuduh ibunya tersebut memiliki ilmu santet yang dikirim melalui makanan saat hajatan.
“Bahkan tuduhan ini tidak hanya satu kali melainkan, sejak puluhan tahun yang lalu orang tua saya dituduh memiliki ilmu santet,” ucapnya.
Keluarga percayai ucapan dukun
Keluarga Hikmah diduga lebih mempercayai dukun ketimbang membawa anaknya yang sakit tenggorokan itu ke dokter atau puskesmas.
Di tempat yang sama, orang tua Hikmah, Abdus Sarip menyampaikan jika putrinya (Hikmah) mengalami sakit tenggorokan setelah memakan makanan dari hajatan Suranten.
Ia mengatakan, keluhan sakit tenggorokan putrinya merupakan sakit tenggorokan seperti halnya ada yang menggangu di tenggorokannya.