Sederet Pengakuan Rhoma Irama Hadir di Acara Sunatan: Tuding Bupati Bogor, Ade Yasin Bertindak
Pedangdut Rhoma Irama menjadi sorotan setelah menghadiri acara khitanan di Pamijahan, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin pun Bertindak
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: bunga pradipta p
"Begitu sampai di sana saya lihat kerumunan massa sudah luar biasa. Gemuruh musik berdengung dan tamu undangan banyak," kata Rhoma Irama.
Enggan dikambing hitamkan dalam keramaian di lokasi tersebut, Rhoma Irama balik mempertanyakan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bogor.
"Seandainya pemerintah daerah mau berkonsentrasi katakanlah pelaksanaan PSBB kenapa wayang golek itu dizinkan, musik dibolehkan. Ya saya datang sebagai tamu sebagai orang biasa," ucap Rhoma Irama.
Rhoma Irama pun merasa dirinya juga si penyelenggara acara sebagai korban.
"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu Bupati."
"Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin pak Surya (gelar acara), kalau pak Surya enggak ada izin dia bisa ditindak loh," ujar Rhoma Irama.
Rhoma Irama mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.
Sebab, sudah sejak malam sebelumya ada acara wayang golek dan paginya mulai acara musik dangdut.
Baca: Ade Yasin: New Normal Suatu Keniscayaan Mengingat Belum Ada yang Tahu Kapan Pandemi Ini Berakhir
Ade Yasin Marah, Langsung Bertindak
Ade Yasin Bupati Kabupaten Bogor sebelumnya marah karena adanya acara musik pada Minggu (28/6/2020) yang menampilkan Rhoma Irama bernyanyi.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah daerah Kabupaten Bogor sudah melarang adanya acara keramaian dalam hajatan tersebut.
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.
Ia sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.
Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.
"Saya sebagai ketua gugus tigas di kab Bogor tentu bertanggung jawab. Jadi saya akan berikan surat terhadap penyelanggara dalam hal ini adalah Surya," kata Ade Yasin dalam telekonfrensi bersama Metro TV, Senin (29/6/2020).