Begini Tanggapan Bupati Ade Yasin Terkait Pembelaan Rhoma Irama
Ade menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam panggung hiburan itu akan diproses secara tegas
Editor: Eko Sutriyanto
Perbup tersebut mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.
Perbup juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Menanggapi tudingan melanggar aturan, Rhoma Irama mengaku merasa menjadi sasaran.
Dalam keterangannya, jika ada larangan, seharusnya hal itu dilakukan sejak awal, bahkan sejak berdirinya panggung.
“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah. Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama. (Kompas.com/ Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, tapi Proses Hukum Berjalan Terus