Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Badia Korban Salah Tangkap: Dipukuli, Uang Damai Rp 10 Juta, Kini Sang Oknum Diperiksa Propam

Karena tidak mengakui, Badia Raja mendapatkan pukulan. Tak hanya sekali, namun berkali-kali sampai dia mengakui perihal yang ditanya oleh oknum itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cerita Badia Korban Salah Tangkap: Dipukuli, Uang Damai Rp 10 Juta, Kini Sang Oknum Diperiksa Propam
Tribunjambi.com/Muzakkir
Badia Raja Situmeang jadi korban salah tangkap anggota Polres Merangin. 

Di sana Raja diinterogasi oleh beberapa orang anggota yang menjemputnya itu. Bahkan seorang anggota merupakan teman baiknya ketika masih remaja.

Kala itu dia menjawab yang sejujurnya, dimana dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait pertanyaaan petugas tersebut.

Dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mencuri sepeda motor.

Karena tidak mengakui, Badia Raja mendapatkan pukulan. Tak hanya sekali, namun berkali-kali sampai dia mengakui perihal yang ditanya oleh oknum tersebut.

Kala itu dia sempat menjerit meminta pertolongan kepada warga.

Baca: Warga Merangin Jadi Korban Salah Tangkap, Dituduh Curi Motor hingga Babak Belur Dipukul Petugas

Baca: FAKTA Polisi Salah Tangkap: Aniaya Korban hingga Babak Belur, Kapolres Sebut Salah Tangkap Hal Biasa

Sekitar pukul 17.00 WIB, Badia Raja kembali dimasukkan ke dalam mobil.

Dia dibawa ke arah Sarolangun, di sepanjang perjalanan Raja masih diberikan pertanyaan seputaran itu.

Berita Rekomendasi

Setelah itu mereka kembali ke arah Bangko. Tepat di Alfamart Dusun Bangko, mobil berhenti dan seorang petugas membeli lakban.

Selanjutnya mata Raja dilakban dan kembali dibawa keliling-keliling Kota Bangko, di dalam perjalanan, Raja masih juga ditanya soal motor tersebut.

Ketika malam hari, dia baru dibawa ke Mapolres. Di Polres kembali ditanya soal itu. Namun lagi-lagi dirinya tidak mengakui dan kembali mendapatkan tindakan kekerasan.

Badia Raja baru dilepaskan oleh petugas pada keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB.

Dia tidak terbukti mencuri sepeda motor, artinya polisi salah tangkap.

Ari Darmawan, sopir taksi online yang diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Ari Darmawan, sopir taksi online yang diduga menjadi korban salah tangkap kepolisian, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Setelah dinyatakan tidak bersalah, dia dijemput oleh keluarganya termasuk anak dan istrinya.

Oleh keluarga, Badia Raja langsung dibawa ke rumah sakit. Di sana dia dirawat secara intensif selama tiga hari, karena mengalami luka-luka dan memar di beberapa bagian tubuh termasuk wajah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas