Cerita Badia Korban Salah Tangkap: Dipukuli, Uang Damai Rp 10 Juta, Kini Sang Oknum Diperiksa Propam
Karena tidak mengakui, Badia Raja mendapatkan pukulan. Tak hanya sekali, namun berkali-kali sampai dia mengakui perihal yang ditanya oleh oknum itu.
Editor: Dewi Agustina
Badia Raja berobat hingga ke Kota Jambi, namun hingga saat ini dirinya masih merasa kesakitan, terutama di bagian perut, karena sekitar dua tahun silam, dia pernah operasi usus buntu.
Setelah beberapa minggu berjalan, ternyata kasus ini sudah selesai.
Untuk menyelesaikan perkara ini, Polres Merangin dikabarkan memberikan sejumlah uang untuk "berdamai" dengan korban.
Uang yang diberikan tersebut diberikan kepada pihak keluarga untuk biaya berobat dan sebagainya.
Baca: Kisah Sopir Taksi Online Diduga Korban Salah Tangkap di Jaksel, Dituduh Mencuri dengan Kekerasan
Baca: Korban Salah Tangkap, Mahasiswa Sumsel Dianiaya dan Dituduh Terlibat Pencurian di Jogja
Selain itu, diduga perdamaian antara kedua belah pihak dikarenakan ada unsur menyelamatkan kakak korban di Polres Merangin, sebab kakak korban merupakan anggota polri aktif di Polres Merangin.
Informasi yang dihimpun, perdamaian tersebut hanya dilakukan oleh pihak keluarga tanpa sepengetahuan dari Abu Djaelani yang merupakan kuasa hukum korban.
Abu sedikit terkejut ketika korban meminta agar dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukumnya, karena mereka telah berdamai secara kekeluargaan.
Karena mereka sudah ada itikad baik ingin menyelesaikan perkara ini, maka dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga.
"Iya, mereka sudah berdamai, artinya saya bukan kuasa hukum Badia Raja Situmeang lagi," kata Abu.
Abu Djailani tidak mengetahui ada unsur apa mereka tiba-tiba berdamai, dia juga tidak mengetahui perihal uang yang diberikan oleh Polres Merangin kepada pihak korban, sebab mereka melakukan perdamaian diluar sepengetahuan dirinya sebagai kuasa hukum.
Sementara itu, Badia Raja Situmeang ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya diberikan uang oleh Polres Merangin dalam kasus ini.
"Cuman Rp 10 juta," kata Badia.
Menurut dia, uang Rp 10 juta tersebut sebenarnya tidak ada apa-apanya dibandingkan penderitaan yang dia terima.
Sebab selain rasa sakit, dia juga merasa malu ketika bertemu dengan warga, dia merasa ada orang yang menyebut jika dirinya sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
"Malu nian aku, raso orang bilang aku pelaku kejahatan saja," kata Raja.
Hingga berita ini diunggah, wartawan tribunjambi.com masih mencoba menggali informasi lebih dalam terkait periatiwa salah tangkap tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Oknum Polisi Polres Merangin Diperiksa Propam Polda Jambi, Buntut Salah Tangkap Raja