Pengusaha Asal Tanggamus Bersandiwara Tusuk Dada Sendiri Demi Hindari Utang Rp 150 Juta
Seorang pengusaha di Tenggamus, Lampung, sengaja mendatangi kantor polisi membuat laporan palsu untuk menghidari utang Rp 150 juta.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TENGGAMUS - Seorang pengusaha di Tanggamus, Lampung, sengaja mendatangi kantor polisi membuat laporan palsu untuk menghidari utang Rp 150 juta.
Pelaku berinisial ZA tersebut berpura-pura menjadi korban perampokan.
Warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus, tersebut sengaja menusuk dadanya sendiri untuk meyakinkan polisi bila dirinya benar-benar menjadi korban perampokan.
Namun, siasatnya tersebut terbongkar kepolisian.
Kapolsek Sumber Rejo AKP Takarinto mengatakakan kebohongan pelaku terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan bersama anggota Tekab 308 Polres Tanggamus.
Baca: Pengusaha Lampung Rela Tusuk Dadanya untuk Memuluskan Rencananya Pura-Pura Jadi Korban Rampok
Dari penyelidikan, diputuskan jika perampokan itu rekayasa.
ZA yang semula korban perampokan, justru jadi tersangka pelaku penipuan laporan palsu.
"Jadi yang menusukan pisau tersebut ke dadanya adalah ZA sendiri. Lalu seusai penusukan itu, dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang yang sebenarnya hanya Rp 800 ribu pecahan Rp 100 ribu, bukan Rp 100 juta," kata Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan pengembangan penyelidikan, rangkaian laporan palsu itu telah direncanakan ZA.
Tujuanya, agar mengulur waktu pembayaran utang sebanyak Rp 150 juta.
"Utang pelaku sebanyak Rp 150 juta kepada lima orang pemberi utang, karena dia mengalami gagal keuangan saat menjalankan bisinis jual beli kopi, sehingga nekat melakukan aksi penipuan tersebut," jelas Takarinto.
ZA pun mengakui semua perbuatannya sudah direncanakan dan mengajak rekannya untuk memuluskan aksinya tersebut.
Baca: Wanita Lampung Ini Tidak Tahu Suaminya yang Alami Luka Itu Pura-Pura Jadi Korban Perampok
Tujuannya agar waktu pembayaran utang bisa diperpanjang.
ZA juga mengakui, bahwa dia mengajak temannya DA yang berperan membawa kabur tas.