Pengusaha Asal Tanggamus Bersandiwara Tusuk Dada Sendiri Demi Hindari Utang Rp 150 Juta
Seorang pengusaha di Tenggamus, Lampung, sengaja mendatangi kantor polisi membuat laporan palsu untuk menghidari utang Rp 150 juta.
Editor: Adi Suhendi
"Mengetahui informasi tersebut, petugas kepolisian segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sebilah pisau tajam bergagang kayu," kata Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Minggu (5/7/2020).
Polisi juga bergerak ke rumah sakit tempat ZA dirawat.
Sebab korban mengaku usai mengambil uang Rp 100 juta di BRI.
Lalu datang pelaku perampokan ke rumahnya, menusuknya dan bawa kabur uang tersebut.
Hasil akal bulusnya mulai berhasil.
Sebagian pihak percaya bahwa ZA jadi korban perampokan.
Lalu ZA melapor ke kepolisian pada 2 Juli 2020.
ZA bercerita ke penyidik bahwa kejadian yang dialaminya termasuk tragis.
Sebab perampok dengan kejam menusuknya dengan pisau untuk incar uang ratusan juta.
Penulis: Tri Yulianto
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Akal Bulus Pengusaha di Tanggamus Ngaku Dirampok Rp 100 Juta, Hindari Bayar Utang Rp 150 Juta