Belasan Murid Perguruan Silat Dicabuli Gurunya, Korban Ketakutan karena Pelaku Orang Penting
Belasan murid perguruan silat menjadi korban pencabulan seorang guru. Aksi tak terpuji tersebut dilakukan saat jam istirahat.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Belasan murid perguruan silat menjadi korban pencabulan seorang guru.
Aksi tak terpuji tersebut dilakukan saat jam istirahat.
Korban merasa ketakutan lantaran pelaku adalah orang penting.
Mayoritas anak korban pencabulan oleh guru silat merupakan murid dari kelompok bela diri di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir menceritakan keterangan para korban pencabulan dari pelaku IM alias Tole (38) dan IP (41).
"Awalnya korban mengikuti kegiatan latihan beladiri yang dilaksanakan di salah satu pekon (desa) di Kecamatan Banyumas," ujar Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.
Dilanjutkan Musakir, pada waktu istirahat, pelaku memanggil korban ke rumah kosong yang berada di dekat tempat latihan.
Menurut Musakir, pelaku melakukan perbuatan cabul namun tidak sampai sodomi.
Baca: Pelaku Pencabulan Gadis 13 Tahun di Lampung Bukan Kepala UPT, Tapi Hanya Pendamping
Baca: Jadi Tempat Pencabulan Oleh Oknum Pengurus, Rumah Aman Lampung Timur Diminta Dibekukan
"Setelah kami tanyakan kepada para korban tidak menolak ajakan tersebut. Rata-rata alasan para korban takut," ungkapnya.
Musakir mengungkapkan, para korban takut menolak perbuatan pelaku karena status pelaku dalam organisasi silat tersebut sebagai orang penting.
Para korban takut apa bila menolak perbuatan itu tidak diterima masuk menjadi anggota di organisasi pencak silat.
"Para korban pencabulan mengalami hal serupa dan mendapatkan perlakuan cabul lebih dari sekali," beber Musakir.
Miliki Jumlah Korban Berbeda
Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menyebutkan bila masing-masing pelaku cabul memiliki jumlah korban yang berbeda.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengungkapkan bahwa pelaku IM alias Tole (38) paling banyak 'memakan' korban ketimbang IP (41).
"Korban pencabulan dari pelaku IM tercatat ada 18 anak," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.
Sedangkan korban dari IP sebanyak enam orang.
Dimana rentang usia para korban, antara 13-15 tahun.
Menurut Musakir, jumlah korban dimungkinkan bertambah.
Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sukoharjo dan masih menjalani proses pemeriksaan, serta pengembangan kasus.
Belasan Murid Perguruan Silat
Belasan anak laki-laki di Kabupaten Pringsewu menjadi korban pencabulan.
Pelaku merupakan guru silat, dan korban adalah murid-muridnya.
Perkara ini sudah dalam penanganan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, pihaknya sudah menahan pelaku.
"Ada dua orang yang sudah kami amankan sebagai terduga pelaku," kata Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu, 8 Juli 2020.
Keduanya, yakni IM alias Tole (38) dan IP (41).
Mereka berdomisili di Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu.
Pengamanan pelaku atas laporan orang tua korban ke Polsek Sukoharjo medio 2-3 Juli 2020.
Atas laporan itu, lantas petugas melakukan serangkaian penyelidikkan.
Alhasil petugas mendapatkan bukti-bukti kuat untuk meyakinkan perbuatan para pelaku.
Sehingga petugas mengamankan dua orang penting di kelompok perguruan silat ini.
Atas perbuatan pelaku petugas menyangkakan Pasal 28 Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat"