Ditolak Berhubungan Intim, Seorang Pria di Sumut Ngamuk Lalu Bakar Rumah Mantan Istrinya
Dari informasi lain yang didapat, pemicu pelaku membakar rumah mantan istrinya tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, DELISERDANG - Heboh seorang pria bakar rumah mantan istrinya sehingga menyebabkan tiga anak mereka terluka.
Kekadian mengenaskan itu berlangsung di Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (8/7/2020), dini hari.
Alhasil, tiga anak yang merupakan darah dagingnya menjadi korban luka bakar.
Adapun identitas ketiganya yakni, HR (16), CU (12), dan CMS(8), menderita luka bakar serius dan terpaksa dilarikan ke RS Sembiring Delitua, untuk mendapat perawatan medis.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, kejadian tersebut diduga dilakukan mantan suami Herlina Efendi (39) yang bernama Noah Jit Seng (63), warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun.
Dari informasi lain yang didapat, pemicu pelaku membakar rumah mantan istrinya tersebut diduga akibat permasalahan rumah tangga.
Di mana pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, Noah Jit Seng mantan suami Herlina Effendi datang ke rumahnya Herlina Effendi yang berada di Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kedatangan dirinya diduga untuk meminta berhubungan badan.
Namun Herlina menolak karena di antara mereka sudah bercerai sekitar dua bulan lalu.
Diduga tidak terima jawaban dari mantan istrinya, pelaku marah hingga terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya.
Setelah perdebatan itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban.
Namun, tidak diindahkan oleh korban sehingga menyebabkan pertengkaran pun semakin memuncak.
Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.
Bukan kembali ke kediamannya, pelaku diduga pergi untuk membeli minyak bensin.