Nasib Malang Gadis Remaja di Lampung, Niat Menjual Ponsel Berujung Jadi Korban Pencabulan Pembelinya
Seorang gadis berusia 15 tahun bernisial AA di Natar, Lampung Selatan menjadi korban pencabulan saat dirinya hendak bertransaksi jual beli ponsel.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, KALIANDA – Seorang gadis berusia 15 tahun bernisial AA di Natar, Lampung Selatan menjadi korban pencabulan saat dirinya hendak bertransaksi jual beli ponsel.
Pelakunya DC diketahui masih di bawah umur, usianya 16 tahun.
Atas perbuatannya aparat Polsek Natar menangkap pelaku DC, Rabu (8/7/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Panit I reskrim IPDA Kadek Andi P.
Baca: Oknum ASN di Lampung Tertangkap Sedang Pesta Sabu Bersama Istri Siri
“Satu orang pelaku sudah kami tangkap, saat ini pelaku diamankan di Polsek Natar,” kata Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, Kamis (9/7/2020).
Hendy pun menceritakan, kronologis kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur tersebut terjadi, Senin (6/7/2020).
Peristiwa bermula saat pelaku DC dan korban AA janjian bertemu untuk COD (cash of delivery) pembelian ponsel.
Korban AA yang membutuhkan uang berniat menjual ponsel miliknya melalui media sosial.
Baca: Aliran Sesat di Lampung Tengah Ritual Pakai Kuburan Kosong, Pentolannya Akui Keliru
Hendy memaparkan, pelaku DC yang tertarik untuk membeli ponsel korban, kemudian mengajak untuk bertemu langsung (COD) di Chandra Supermarket Natar.
Saat bertemu tersebut, lanjut Hendy, pelaku mengajak korban ke rumahnya karena orang yang akan membeli ponsel ada di rumahnya.
Korban, terus Hendy, kemudian dibonceng ke rumah pelaku pencabulan.
Baca: Kisah Pilu Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas
Sesampai di rumah pelaku, korban lalu diajak ke kebun yang berada di bagian belakang rumah penduduk sekitar dengan alasan hendak mengambil uang.
“Di sana (kebun) sudah ada pelaku lainnya berinisial JA dan ternyata sesampainya di lokasi, korban justru dipaksa kedua pelaku berhubungan intim."
"Kedua pelaku pencabulan melakukan pencabulan terhadap korban secara bergilir,” jelas AKP Hendy Prabowo.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Tangkap 1 dari 2 Pelaku Pencabulan Terhadap Gadis 15 Tahun di Natar