Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Ditetapkan Jadi Tersangka

Perlakuan kasar dan penganiayaan itu terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Ditetapkan Jadi Tersangka
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menetapkan seorang warga China sebagai tersangka terkait kasus kematian Hasan Afriandi, pekerja asal Lampung.

Sebelumnya, jenazah Hasan ditemukan di kapal berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 118.

Adapun warga asing yang menjadi tersangka tersebut merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto mengatakan, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung.

"Tersangkanya inisial S, WNA asal China yang merupakan mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (11/7/2020).

Saat ini tersangka tersebut masih berada di atas kapal yang bertambat di dermaga Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Jadi Tersangka".

Berita Rekomendasi

Menurut Arie, berdasarkan keterangan beberapa saksi yang bekerja di kapal Lu Huang Yuan Yu 118, terutama ABK asal Indonesia, mereka kerap mendapatkan perlakuan kasar dan sasaran penganiayaan dari para ABK asal China.

Perlakuan kasar dan penganiayaan itu terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie.

Bahkan, menurut Arie, kekerasan fisik yang dialami para ABK asal Indonesia itu berlangsung hampir setiap hari.

Tidak saja dengan tangan kosong, terkadang mandor dan nahkoda kapal juga kerap menganiaya menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Arie.

Kapal Ikan berbendera China Luang Huang Yuan Yu 118 diamankan di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Kapal Ikan berbendera China Luang Huang Yuan Yu 118 diamankan di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Sebelumnya, dua kapal ikan asing diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas