Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pengungkapan Ladang Ganja di Cilengkrang: Seminggu di Hutan Tanpa Sinyal, Polisi pun Dikibuli

Andri menceritakan ia beserta tim Satresnarkoba harus satu minggu lamanya mencari keberadaan ladang yang ditanami ganja itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Pengungkapan Ladang Ganja di Cilengkrang: Seminggu di Hutan Tanpa Sinyal, Polisi pun Dikibuli
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Ladang itu berada di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Dikamuflase Tanaman Buah dan Sayuran

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki mengatakan tanaman ganja itu ditanam secara acak dengan tanaman pisang, sayuran, dan lainnya.

"Di sini hasil dari pengembangan sebelumnya, tim Satreskrim narkoba, pada hari kamis (8/7/2020) telah menangkap dua pelaku pengedar ganja dan menyita 3 kg ganja siap edar," ujar Yoris di lokasi, Minggu (12/7/2020).

Baca: Puluhan Kilogram Ganja Diselipkan di Truk Pengangkut Duren, Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja

Baca: Polda Metro Jaya Gerebek 5 Hektar Ladang Ganja Siap Panen di Sumut, 1 Ton Ganja Diamankan

Ladang yang ditanami ganja itu ditanam di lahan hutan kina yang cukup jauh dari permukiman warga.

Dari penelusuran, kata Yoris, ditangkap lagi dua orang pengedar, setelah itu ditemukan satu orang yang menanam ganja berinisial YN dan keempat pelaku lainnya itu berinisial M, C, A, D.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil pengembangan lagi, sampai ke daerah sini tempat ladang, ditanamnya ganja ini terpisah-pisah," jelasnya.

Polisi selain menyita tiga kilogram ganja siap edar, dari hasil penulusuran di ladang tersebut, terdapat beberapa tanaman ganja yang disimpan dalam polybag.

"Ini sudah berjalan selama satu tahun, setiap tiga bulan sekali dilakukan panen, kita terlambat baru sekitar dua sampai tiga pekan yang lalu merupakan panen terakhir," kata Yoris.

Ilustrasi ladang ganja.
Ilustrasi ladang ganja. (Istimewa)

Yoris menambahkan tempat gubuk pelaku YN itu diberikan garis polisi untuk melacak takut adanya ganja di sekitaran lokasi yang belum ditemukan.

"Tempat ini kami beri garis polisi dan memerintahkan jajaran dan polsek setempat untuk menyisir di lokasi ini, takutnya masyarakat menemukan tanaman ganja liar," jelasnya.

Sekali Panen dapat Ratusan Juta

Para pelaku penanam ganja di Lembang dan pengedarnya berinisial M, C, A, D, dan YN sudah beroperasi setahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas