Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pengungkapan Ladang Ganja di Cilengkrang: Seminggu di Hutan Tanpa Sinyal, Polisi pun Dikibuli

Andri menceritakan ia beserta tim Satresnarkoba harus satu minggu lamanya mencari keberadaan ladang yang ditanami ganja itu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kisah Pengungkapan Ladang Ganja di Cilengkrang: Seminggu di Hutan Tanpa Sinyal, Polisi pun Dikibuli
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap lima pelaku penanam dan pengedar ganja pada Minggu (12/7/2020).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga kilogram ganja dari tangan pelaku pengedar yang berinisial M, C, A, D, dan hasil pengembangan menangkap pelaku penanam ganja berinisial YN.

Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Andri Alam menceritakan awal mula berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di sebuah hutan kina yang jauh dari pemukiman warga saat pengembangan kasus dari keempat orang pengedar ganja yang ditangkap pada Kamis (8/7/2020).

Andri menaruh kecurigaan saat penangkapan pelaku karena barang bukti ganja yang masih basah.

Saat mencoba menulusuri ladang yang ditanami ganja secara terpisah itu, pihaknya dibuat pusing oleh pelaku saat melakukan pengembangan kasus mencari lokasi penanaman ganja itu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap satu hektare ladang ganja di perbatasan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung dengan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari)

"Informasi ganja basah, diduga ditanam di wilayah kita (KBB) masih dugaan, sudah nyusuri hutan ini, sama pelaku diputer-puter (jalannya) disasarin," kata Andri di lokasi, Minggu (12/7/2020).

Berita Rekomendasi

Andri menceritakan ia beserta tim Satresnarkoba harus satu minggu lamanya mencari keberadaan ladang yang ditanami ganja itu.

"Kondisi di hutan enggak ada sinyal seminggu di hutan," katanya.

Andri mengaku karena ingin mengungkap kasus ini, ada beberapa anggota yang mengalami kecapaian dan harus istirahat serta mendapatkan perawatan.

Baca: Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Cilengkrang, Modusnya Dikamuflase Tanaman Buah dan Sayuran

Baca: Tergiur Uang Rp 200 Ribu, Pria Ini Tak Tolak Saat Diminta Ambil Paket Ganja dan Begini Endingnya

Alhasil setelah seminggu lamanya, pada Minggu (12/7/2020) pagi, polisi berhasil menemukan ladang ganja itu.

Operasi dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP Yoris Marzuki dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YN yang sedang berada di dalam gubuk di tengah hutan.

Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku YN, polisi berhasil mendapati puluhan pohon ganja yang bermacam-macam ukuran ada yang 30 cm dan 50 cm.

Ganja itu ditanam di sebuah polybag serta ditempatkan secara acak di ladang seluas kurang lebih 1 hektare.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas