Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Cabuli Cucu Sejak SD, Volume TV Ditinggikan Agar Tetangga Tak Mendengar

Akibat perbuatannya tersebut S pria berumur 60 tahun itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kakek Cabuli Cucu Sejak SD, Volume TV Ditinggikan Agar Tetangga Tak Mendengar
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA -- Seorang kakek tega mencabuli bocah yang masih bisa dibilang cucunya.

Akibat perbuatannya tersebut S pria berumur 60 tahun itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi sudah cukup lama, M gadis berusia 15 tahun ini sudah dicabuli oleh S sejak ia duduk di bangku sekolah dasar.

Ia melakukan aksi bejatnya di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir Sumsel.

Bejatnya lagi, perlakuan tak senonoh itu dilakukan berkali-kali sejak korban duduk di bangku SD.

Baca: Pejabat Desa Cabuli Bocah SD Yatim di Kuburan dan Rumah, Terbongkar Saat Pelaku Melamar Korban

Terakhir, berdasarkan info yang didapat tersangka melakukannya pada Desember 2019 lalu.

Berita Rekomendasi

Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolahnya dan baru tiba di rumah.

Kemudian tersangka menyuruhnya untuk ganti baju dan duduk di depan TV.

"Saat itu kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Minggu (12/7/2020).

Tersangka yang merupakan adik dari nenek korban itu pun mulai melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Baca: Seorang Ayah di Depok Tega Cabuli 2 Putri Kandungnya Sendiri

Agar tak ketauan, tersangka membesarkan volume TV yang sedang mereka tonton, lalu melepas seluruh baju korban.

"Korban sempat berontak namun diancam oleh tersangka," tambahnya.

Korban diancam akan disantet kalau melaporkan perbuatannya ke orang lain.

Pria cabuli anak tiri

Kasus lain, seorang ayah tiri tega mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan laptop dan handphone.

Kasus pencabulan anak kembali terjadi di wilayah Denpasar, Bali.

Ali Abdi alias Walid (54), ayah tiri yang diduga tega melakukan aksi pencabulan kepada korbannya berinisial SB yang masih pelajar dan berusia belasan tahun atau di bawah 15 tahun.

Baca: Cabuli 305 Anak, Kakek Asal Perancis Tewas Bunuh Diri di Dalam Tahanan, Polisi Ungkap Kronologi

Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu rumah di Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali.

Diketahui kejadian terjadi pada hari Jumat (26/6/2020) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Reza Hafidz membenarkan kejadian tersebut.

"Bener korbannya masih pelajar, pelakunya ayah tiri korban. Pelaku sendiri kita amankan pada Minggu (12/7/2020) malam di Jakarta," ujarnya Senin (13/7/2020).

Kejadian yang dilaporkan pihak keluarga korban dengan nomor LP-B/385/VI/2020/Bali/Resta Dps tanggal 29 Juni 2020.

Sebelumnya disebutkan pihak keluarga, pada hari Jumat (26/6/2020) korban menceritakan kepada ibunya yakni R.

Bahwa dalam beberapa hari terakhir anaknya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut.

Terhitung sejak tanggal 26 Mei 2020, ayah tiri korban berulang kali melakukan aksi bejatnya sampai tanggal 16 Juni 2020.

Aksi pelaku sebelumnya dilakukan dengan cara kekerasan maupun ancaman, membujuk dan menjanjikan sesuatu kepada korban.

Mendengar pernyataan korban, ibunya marah dan selanjutnya melaporkan ke pihak berwajib untuk melakukan proses hukum kepada pelaku tersebut.

"Dari kejadian itu, korban mengalami trauma dan sakit pada kemaluannya. Modusnya, korban diancam kekerasan, membujuk serta menjanjikan dibelikan laptop dan handphone," tambah Iptu Reza Hafidz.

Berdasarkan laporan korban dan keluarganya, seizin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya langsung meminta jajarannya untuk meneruskan laporan.

Anggota PPA dan Satreskrim Polresta Denpasar dari tim Resmob selanjutnya melakukan penyelidikan dan pencarian pelaku.

Dipimpin Kasubnit 12 Ipda Ketut Sidia, pelaku akhirnya berhasil terendus keberadaannya di wilayah hukum Jakarta Timur.

Ia diketahui tinggal di Jalan Cipinang, Jakarta Timur dan bersembunyi di sana selama beberapa hari tanpa diketahui pasti kembali ke Bali.

Setelah ditelusuri akhirnya tim kepolisian Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku bernama Ali Abdi alias Walid pada hari Minggu (12/7/2020) pukul 23.00 Wita.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

"Pada saat dilakukan pengejaran pelaku akhirnya berhasil diamankan di Jakarta Timur dan dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya," tutupnya. (RM. Resha A.U/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Video: Dicabuli Sejak SD di Ogan Ilir, Tersangka Ancam Akan Santet Jika Korban Cerita

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas