Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Divonis Mati dan Hukuman Seumur Hidup, Tiga Kurir Narkoba Lupa Siapa Bandarnya

Sedangkan terdakwa Juanda (27), terdakwa dengan berkas terpisah, divonis seumur hidup penjara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Divonis Mati dan Hukuman Seumur Hidup, Tiga Kurir Narkoba Lupa Siapa Bandarnya
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Ilustrasi sidang peredaran narkoba 

Saat itu terdakwa Juni dan terdakwa Riyanto sampai di Betung Kabupaten Banyuasin dengan membawa puluhan paket narkotika.

Saat itu mobil yang dikendarai kedua terdakwa diberhentikan oleh beberapa orang berpakaian sipil yang mengaku dari BNNP Sumsel dan melakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan ditemukan lima buah tas berisi ribuan pil ekstasi dan berkilo-kilo sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap terdakwa Juanda. (cr8)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 2 Vonis Mati 1 Seumur Hidup, Kurir Narkoba Bungkam: Kami Lupa Siapa Bandarnya

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas